Tingginya kasus kejahatan seksual terhadap anak bawah di Kabupaten Sambas disikapi Kapolres Sambas, AKBP Permadi Syahids Putra. Melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno SH MH mengatakan, laporan data disampaikan berbeda dengan yang ada di kepolisian Sambas. “Terkait data 23 kasus yang dilaporkan (KPPAD, red) berbeda yang kami tangani, itu tidak sama. Saya ingat kasus tersebut masih dibawah 10 kasus, bahkan separuhnya saja,” bantahnya, Kamis 21/3).
Kepolisian khususnya Reskrim Polres Sambas selalu mengemban tugas penegakan hukum, memproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. “Sementara untuk langkah preventif (pencegahan) tentunya ada di Binmas Polres Sambas yang selalu berkoordinasi dan juga melakukan pembinaan, penyuluhan yang berkaitan dengan perkara tersebut,” tutupnya.
Terpisah Wakil Bupati Sambas, Hj Hairiah SH MH mengatakan, data dari Polres Sambas angka kasus pencabulan memang cukup tinggi, namun secara umum mengalami penurunan. “Pemkab Sambas sudah ada upaya pencegahan untuk kasus ini, dan telah dibuat program pekat sampai ke desa,” tuturnya.
Selain itu, telah dibentuk pusat layanan terpadu di beberapa desa dan telah melaksanakan sosialisasi di kelompok rentan, bekerjasama dengan semua pihak. “Saya harapkan semua masyarakat meningkatkan kepedulian lingkungan masyarakat,” tuturnya.