Atas temuan itulah, menjadi masukan KPPAD untuk mendalami infomasi itu di lapangan. “Setelah kita cek, satu persatu, akhirnya kita dapat. Ternyata ada bapak yang memperkosa anaknya, menyetubuhi anaknya, anaknya hamil disuruh gugurkan dan akhirnya meninggal, itu ada satu desa,” ungkapnya.
Sementara itu, perbuatan tidak pantas itu dilakukan oleh orang terdekat korban sendiri. “Pelakunya adalah orang yang terdekat, sehingga KPPAD mengeluarkan maklumat kepada para orangtua. Kita print dan kita perbanyak,” terangnya.
Maklumat tersebut kata dia, kemudian dikirimkan kepada beberapa daerah yang dianggap paling sentral, yakni Kabupaten Sambas, Kubu Raya, Pontianak, Mempawah dan Ketapang.
Eka menuturkan, lima daerah tersebut menjadi daerah yang palingĀ rawan angka kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur. Kendati demikian, dia mengapresiasi upaya KPPAD Ketapang dan Kubu Raya yang cepat tanggap ke lapangan, jika mendapatkan informasi tentang pelecehan seksual terhadap anak. “Yang kasihan iniĀ Kabupaten Sambas, KPPAD belum ada disana. Sementara tingkat (kasus, red) luar biasa,” imbuhnya.
Eka menuturkan, sampai saat ini dirinya menilai, masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan kasus pelecehan seksual kepada KPPAD. “Mereka takut. Pertama itu aib, kemudian rasa ketidakpercayaan terhadap hukum,” jelas Eka.