eQuator.co.id – MEMPAWAH-RK. Dua begal berinisial SB (19) dan AA (21) tak berkutik dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Selasa (13/11) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedua warga Kecamatan Sungai Pinyuh itu ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mereka merampas barang berharga milik seorang warga Sungai Pinyuh yang enggan disebutkan namanya.
Personel Divisi Humas Polres Mempawah, Brigpol Slamet Riadi mengungkapkan, kejadian bermula saat korban bermotor melintasi Jalan Pendidikan, Kecamatan Sungai Pinyuh.
“Sesampainya di jalanan sepi, kedua pelaku yang menggunakan motor metik tiba-tiba langsung memepet korban dan menghentikan korban,” jelas Slamet, Rabu (14/11).
Lanjutnya menjelaskan, kala itu salah satu pelaku langsung mencekik leher korban. Sedangkan pelaku lainnya merampas barang-barang milik korban. Seperti smartphone, dompet berisi SIM C, KTP, STNK dan uang tunai Rp50 ribu.
“Setelah merampas barang-barang tersebut kedua pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian ini korban membuat laporan ke Polsek Sungai Pinyuh,” tuturnya.
Berdasarkan laporan itu, anggota Polsek Sungai Pinyuh yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda U Sijabat langsung melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, ternyata korban mengenali salah satu pelaku yang mana salah satu pelaku tersebut sering lewat di depan rumah korban,” ungkap Slamet.
Dari informasi tersebut, akhirnya anggota berhasil menangkap dua pelaku saat berada di Sungai Pinyuh.
“Kini keduanya sudah ditahan di Mapolsek Sungai Pinyuh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Sky)