DPRD Kalbar Cium Upaya Pengecilan Target PAD

ilustrasi. net

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Melihat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif lebih kecil, Fraksi Nurani Keadilan Bangsa (NKB) DPRD Provinsi Kalbar mencium adanya upaya pengecilan nilai yang tidak sesuai jika dibandingkan dengan potensi yang ada.

Bahkan Fraksi NKB menilai target tersebut sengaja dipasang sekecil-kecilnya agar pencapaian saat pelaporannya dinyatakan berhasil bahkan melampaui dari target yang ditentukan.

“Kita tidak menginginkan hal tersebut terjadi dalam penyusunan RAPBD Perubahan Provinsi Kalbar Tahun Anggaran (TA) 2019,” ujar Kadri, Juru Bicara (Jubir) Fraksi NKB, Minggu (25/8).

Menurutnya, potensi yang ada di provinsi ini sangatlah melimpah bahkan jika dikembangkan bisa mencapai angka yang luar biasa. Namun angka yang dilaporkan atau dicanangkan dikatakan dia lebih kecil. “Jangan ada upaya dalam perencanaan ini target pendapatan dikecilkan, yang ternyata lebih besar,” paparnya.

Seperti diketahui, dalam Nota Penjelasan Gubernur atas RAPBD Perubahan 2019 disebutkan Anggaran Pendapatan semula ditargetkan Rp5,76 Triliun, bertambah Rp132,4 Miliar atau 2,3 persen sehingga menjadi Rp5,8 Triliun.

Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula ditargetkan Rp2,04 Triliun, bertambah Rp131,2 Miliar sehingga menjadi Rp2,1 triliun. Sedangkan Dana Perimbangan Rp3,6 Triliun tidak mengalami perubahan.

“Sementara lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah semula ditargetkan Rp17,6 Miliar, bertambah Rp1,2 Miliar sehingga menjadi Rp18,8 miliar,” katanya.

Kadri meminta Pemprov Kalbar menggali sumber pendapatan lain, seperti mengoptimalisasi pendapatan di sektor pariwisata, perikanan an kelautan serta ekspor impor barang jadi. “Sehingga ke depan mampu meningkatkan PAD Kalbar,” jelasnya.

Selain menyoroti Pendapatan Daerah, Kadri juga memerhatikan Belanja Daerah yang mana perencanaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus disesuaikan dengan keperluan dan realita di lapangan. “Sehingga Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggara) setiap akhir tahun tidak terlalu besar,” tegasnya.

Dalam RAPBD Perubahan TA 2019 disebutkan alokasi Belanja Daerah semula ditargetkan Rp5,9 Triliun, bertambah Rp297,3 Miliar atau 5,03 persen sehingga menjadi Rp6,2 Triliun pada RAPBD Perubahan TA 2019.

Rincianya, Belanja Tidak Langsung semula ditargetkan Rp3,2 Triliun, bertambah Rp223,5 Miliar sehingga menjadi Rp3,4 Triliun. Belanja Langsung semula Rp2,7 Triliun, bertambah Rp73,83 Miliar sehungga menjadi Rp2,77 Triliun.

 

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Andry Soe