Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ogah komentar banyak-banyak. Dia menyebutkan, dirinya memang sudah menerima laporan soal bentrok antara FPI dengan GMBI. Soal bentrok yang berbuntut demo kemarin itu, dengan tegas dia menyatakan, setiap pelanggaran akan ditindak.
“Prinsipnya seandainya ada pelanggaran hukum kami tindak,” kata dia tegas. Penahanan 12 anggota FPI di Bogor adalah salah satu buktinya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan pun berpendapat serupa. Dia menanggapi santai demo yang dilaksanakan FPI kemarin. Meski massa menuntut agar dia dicopot dari jabatannya saat ini, Anton tetap tenang.
“Iya nggak apa-apa. Itu haknya demo,” ujarnya.
Yang penting, sambung dia, demo dilaksanakan sesuai prosedur. Selama prosedur ditaati, demo apapun tidakakan menjadi soal.
“Nggak perlu jadi masalah,” ungkap dia. Sebaliknya,apabila melanggar ketentuan, pemerintah pasti bertindak tegas.
Terpisah, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendorong Kapolri untuk menonaktifkan Irjen Polisi Anton selaku Kapolda Jabar. Hal ini perlu agar bentrok antara Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Front Pembela Islam (FPI) bisa diselidiki tuntas.
“Ini harus diusut. Saya minta selama pengusutan ini Anton dinonaktifkan dari jabatan Kapolda,” kata Nasir di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (16/1).
Menurut dia, pengusutan kasus ini penting untuk menegakkan kewibawaan kepolisian di mata masyarakat. Polri harus membuktikan bahwa institusinya tidak punya kepentingan dalam kasus bentrok itu.