eQuator.co.id – Luar biasa dosen salah satu perguruan tinggi ternama di Pontianak ini. Mungkin lupa statusnya yang seorang pendidik, dengan gagah berani, pria berinisial Ha itu menginap di rumah pacarnya di Gang Jundi, Jalan Ujung Pandang, Pontianak Kota, berkali-kali.
Pacarnya Ha yang berusia sekitar 30 tahunan ini berinisial Pp, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pontianak. Pria asal Jawa itu terhitung cukup sering menginap di rumah Pp tiga bulan terakhir.
Aksi tidur di rumah bukan muhrim tersebut jelas lama-lama membuat warga setempat, yang masih menjunjung tinggi adat ketimuran, resah. Meski belum bisa dipastikan apa saja yang diperbuat dua orang lawan jenis ketika berdua saja di dalam rumah, warga menyampaikan kegerahan mereka kepada Ketua RT di sana.
Akhirnya, tepat pada Sabtu (23/7) sekitar pukul 1.30 WIB, warga bersama Ketua RT mendatangi rumah Pp. Saat itu, diketahui Ha tidur di rumah pacarnya itu. Ketua RT pun berinisiatif mengajak polisi.
Ketika didatangi, kediaman Pp dalam keadaan gelap. Diketuk warga dan kepolisian, butuh waktu lima belas menit untuk membuat keduanya membukakan pintu. Ketika ditanya status perkawinan mereka, Ha dan Pp mengaku akan menikah. Baru tunangan.
Tak banyak bunyi, pasangan itu diangkut ke dalam mobil patroli, digiring ke Mapolsek Pontianak Kota. Mereka didata dan dibina serta diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama (tidur satu rumah tanpa ikatan suami istri).
“Warga melapor kepada saya, kemudian bersama warga dan pihak kepolisian langsung mendatangi rumah wanita itu. Di sana ternyata ada seorang pria yang katanya itu dosen salah satu universitas di Pontianak,” jelas Ketua RT yang enggan namanya dikorankan.
Imbuh dia, “Wanitanya itu memang tinggal di sini. Itu rumah miliknya. Sedangkan dosen itu bukan orang Pontianak, tapi dari Jawa dan bekerja sebagai dosen di Pontianak ini”.
Ia menjelaskan, sebulan yang lalu Sang Dosen dan Sang ASN pernah mendatanginya. “Bilang mau nikah, minta surat pengantar. Tapi kan masih mau nikah, belum nikah. Saya sampaikan tidak boleh serumah karena lingkungan bukan tempat untuk itu,” ungkap Sang Ketua RT.
Sebenarnya, ia terkejut mendapat laporan warga tentang Sang Dosen yang disebut terlalu sering datang ke rumah calon istrinya yang tinggal sendiri itu. “Makanya saya tanya tadi malam, dia (Ha) bilang tidak sering. Tapi pengakuannya seminggu dua sampai tiga kali. Begitu,” jelasnya.
Warga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. “Kita tidak usil, tapi kita menjaga lingkungan agar tidak ada gangguan Kamtibmas. Makanya ada kehadiran pihak kepolisian juga,” tegas Sang Ketua RT.
Kendati demikian, ia tetap memberikan peringatan terhadap Ha dan Pp. “Kalau bertamu silakan tapi jangan menginap. Kalau sudah suami istri baru wajib tinggal serumah,” pintanya.
Senada, Tompas. Warga setempat ini mengaku resah dengan kelakuan Sang Dosen. Ia heran dengan berani Ha menginap di rumah seorang wanita berduaan saja.
“Kita tidak habis pikir itu, kok bisa-bisa tanpa ada hubungan suami istri berani menginap. Ini sudah tiga bulan yang lalu diketahui. Kemarin itu, Selasa malam juga menginap. Ini Jumat malam menginap lagi,” tuturnya.
Informasi yang didapat Rakyat Kalbar, Ha dan Pp akhirnya dipulangkan kepolisian pada Sabtu pagi dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Dari sana, mereka langsung mendatangi rumah Ketua RT dan meminta maaf, berjanji tak mengulangi perbuatan tersebut.
Hanya saja, Kepala Polsek Pontianak Kota, Kompol Alber Manurung belum mendapat laporan tentang diamankannya laki-laki dan perempuan yang diduga kumpul kebo itu. “Tidak ada. Kalau ada anggota pasti melaporkan kepada saya. Lagipula itu bukan masuk ranah kepolisian melainkan Sat Pol PP. Kecuali ada tindak pidana, baru masuk ranah kami,” tutur Alber. (*)
Achmad Mundzirin, Pontianak