eQuator.co.id – Putussibau-RK. Kecelakaan lalu-lintas di Jalan Lintas Selatan, Kedamin Darat, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu memakan korban jiwa, Minggu (7/8) sekitar pukul 20.15.
Pengendara sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, Dandi Apriadi, 19 warga Kecamatan Kalis tewas mengenaskan. Korban dari Kalis menuju Kedamin berkendara beriringan dengan pengendara lainnya. Dari arah berlawanan, melintas mobil truk KB 8963 SL yang dikendarai Anggi Pandra, 25, warga Gang Bukit Tilung, Kedamin Hulu.
“Dengan jarak yang sangat dekat dan posisi beriringan, akhirnya mobil truk Mitshubisi tidak dapat mengelak lagi sehingga menabrak pengendara motor tersebut ,” ujar Iptu Kamto, Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu di Mapolres, Senin (8/8).
Usai menabrak Dandi, pengemudi truk sempat melarikan diri. Anggi dikejar warga. Sedangkan warga lainnya melapor kepada polisi. “Karena mendengar pelaku melarikan diri, saya menghubungi Polsek Kalis. Saat itu saya dalam perjalanan dari Sintang menuju Putussibau,” kata Kamto.
Dibantu jajaran Polsek Kalis, polisi menyisiri lokasi daerah dekat tempat kejadian perkara (TKP). Ketika itu ada tiga mobil truk sedang parkir di Jalan Lintas Selatan, kemudian satu persatu mobil truk itu diperiksa.
“Karena kami dapat informasi, lampu mobil mati, maka yang dulu kami cek lampunya. Setelah itu baru SIM-nya. Ternyata mobil itu bukan mobil milik pelaku,” beber Kasat.
Mobil truk yang menewaskan Dandi ditemukan di wilayah Kecamatan Kalis. Truk tersebut bermuatan kayu dan sedang parkir di tepi jalan. “Pelaku berada di dalam mobil bersama seorang temannya. Dia mengaku (menabrak korban) dan langsung kami amankan,” tegas Kamto.
Dandi tewas di tempat akibat benturan keras di bagian leher. Pahanya tertancap kayu muatan truk. “Korban tidak menggunakan helm. Terhadap pelaku dijerat Undang-Undang Lalu-Lintas,” tegas Kamto. Jasad Dandi dibawa ke RSUD Achmad Diponegoro Putussibau untuk dijemput keluarganya. (dre)