Ditabrak Korban, Jambret Ditangkap

JAMBRET. Saphan dan Mardiansyah beserta barang bukit sepeda motor yang digunakan saat menjambret diamankan di Mapolsek Selatan, Selasa (2/8). JUNIUS AMBROSIUS

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tim Jatanras Polsek Pontianak Selatan menangkap Saphan, 44, dan Mardiansyah, 27, pelaku jambret, Selasa (2/8).

Kedua pelaku merampas handphone Lutvi Yanti ketika mengendari sepeda motor. Wanita itu pun mengejar pelaku hingga ke Jalan WR. Supratman. Korban menabrakan sepeda motornya ke kendaraan pelaku sehingga terjatuh. Warga yang melihat aksi nekat Lutvi, langsung meringkus Saphan dan Mardiansyah.

Mendapat info dari warga, Tim Jatanras Polsek Pontianak Selatan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saphan dan Mardiansyah langsung digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan. Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat yang dipakai pelaku saat beraksi.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Ridho Hidayat mengatakan,  korban dengan keberaniannya mengejar dan menabrakkan sepeda motornya ke pelaku. Akibatnya, Lutvi Yanti dirawat di rumah sakit, namun kondisinya sudah stabil.

“Hampir semua kejahatan penjambretan di Pontianak Selatan dilakukan oleh dia (Mardiansyah),” kata AKP Ridho.

Kejahatan pejambretan di Pontianak Selatan cukup parah. AKP Ridho mengimbau pengendara, jangan menggunakan handphone saat berkendara. Karena akan memancing pelaku kejahatan.

(amb)