eQuator.co.id – Penang-RK. Pengadilan di Malaysia bakal menggelar sidang dengan terdakwa seorang penyanyi rap kondang Negeri Jiran itu, Wee Meng Chee aka. Namewee. Musisi berusia 31 tahun ini ditangkap di Bandara Kuala Lumpur, Minggu (21/8), ketika kembali dari luar negeri.
“Wee Meng Chee sedang diselidiki dalam kasus mengotori tempat ibadah, dengan maksud menghina agama (Islam),” ujar pimpinan kepolisian di Penang, Faridalathrash Wahid, seperti dikutip dari AFP, Senin (22/8).
Rapper yang juga sutradara film itu terancam dua tahun penjara atau denda. Bisa jadi keduanya, jika terbukti bersalah.
Namewee disebut telah menggunakan kata Allah dan mengumandangkan azan dalam video musiknya berdurasi empat menit yang sudah tersebar luas. Lagu yang dimaksud berjudul Oh My God!.
Dalam video berdurasi empat menit yang diunggah ke YouTube akhir bulan lalu itu, terdapat cuplikan Namewee dan penyanyi lainnya mengenakan pakaian yang mewakili berbagai budaya dan agama. Mereka mengambil lokasi di dalam masjid di Penang, gereja, dan tempat ibadah lainnya.
Namun, sebelum ditangkap, Namewee yang musiknya banyak menggunakan kata-kata vulgar menyatakan, ‘Oh My God’ ditujukan untuk mempromosikan keharmonisan beragama. Statement itu juga dibuat dalam bentuk video.
Namewee sendiri bernyanyi dalam bahasa Mandarin. Terkenal sejak sekitar lima tahun yang lalu. Dia memang cukup kontroversial, tak cuma sekali musik dan videonya mengundang polemik. Dalam salah satu videonya dia mempertanyakan penyedia layanan listrik Malaysia akibat lampu padam di negara tersebut. Di video lain bahkan menampilkan parodi lagu kebangsaan yang hampir membuatnya dibui.
Namun, penangkapan serta agenda sidang Namewee ini memicu kehebohan. Amnesty International mengkritik, kasus ini hanya tanda meningkatnya ketakutan pemerintah Malaysia terhadap kritikan, termasuk dari para seniman.
“Kami menyerukan Wee Meng Chee (Namewee) segera dibebaskan tanpa syarat jika dia ditahan karena menyuarakan kedamaian dan kebebasan berekspresi,” tutur Wakil Direktur Regional Amnesty International, Josef Roy Benedict.
“Kami juga meminta pemerintah (Malaysia) mencabut atau meninjau semua undang-undang yang terlalu membatasi hak kebebasan berekspresi,” imbuh Benedict.
Meski menuai kritik atau kontroversi, sepertinya pemerintah Malaysia akan bersikukuh memproses kasus ini. Beberapa kelompok masyarakat di Malaysia memang mengajukan laporan ke polisi, mengklaim musik Namewee telah menghina agama Islam. (JPNN)