-ads-
Home Rakyat Kalbar Sintang Disdukcapil Pesimis 30 September e-KTP Kelar

Disdukcapil Pesimis 30 September e-KTP Kelar

ilustrasi e-ktp

eQuator.co.id – Sintang-RK. Kadisdukcapil Sintang, Syarif M Taufik mengaku hingga 30 September 2016, Pemerintah Sintang baru bisa menyelesaikan 20-an ribu wajib e-KTP dari total yang sudah melakukan perekaman.

Sementara,  Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) RI, menargetkan perekman wajib e-KTP harus selesai pada 30 September 2016 mendatang. Taufik mengaku pesemis hal tersebut tercapai. “Sangat pesimis sekali kita, kalau menyelesaikan perekaman e-KTP dalam kurun waktu yang ditetapkan itu,” kata dia, Jumat (2/9)..

Sebab terhitung sejak 31 Agustus 2016, total wajib e-KTP Sintang 269337 jiwa. Sementara yang sudah merekam per 31 Agustus 232472 jiwa. Yang belum merekam kisaran 36 ribu wajib E-KTP. “Kalau berdasar data, September sulit terkejar,” kata dia.

-ads-

Meskipun demikian, saat ini Disdukcapil sedang berjuang keras memaksimalkan kinerja terkait kebijakan Menteri Dalam Negeri, perekaman e-KTP harus terselesaikan 30 September.  “Sampai September paling maksimal dapat merekam 20-an ribu wajib e-KTP dari total yang merekam. Sisanya masih ada 16268 jiwa. Tapi kita optimis Desember tuntas semua,” ujarnya.

Disdukcapil juga menerapkan jemput bola, seperti untuk di Serawai dan Ambalau.  “Medan kita sangat berat. Daerah perhuluan dikejar,” katanya.

Selain itu, kerusakan alat perekam e-KTP juga menjadi kendala harus dihadapi selain kondisi geografis. Dari 14 kecamatan hanya di lima kecamatan yang bisa difungsikan. Selebihnya rusak.

“Yang baik (bisa beroperasi) hanya di Kecamatan Sintang, Dedai, Kayan Hilir, Sepauk, Ketungau Hulu plus kantor Dukcapil,” kata Taufik.

Menurut Taufik, wajib E-KTP di sembilan kecamatan yang alat perekaman rusak harus datang ke kecamataan terdekat dan Kantor Disdukcapil. Guna mengoptimalkan perekaman,  Camat diminta menyosialisasikan ke masyarakat segera merekam e-KTP.  “Sepanjang bawa KK langsung dilayani. Jadi tidak perlu lagi menggunakan surat pengantar,” katanya.

Taufik menambahkan, lonjakan luar biasa saat edaran Mendagri terkait perekaman E-KTP.  Peningkatan  hampir seratus persen.  Yang meminta rekam kalau hari  biasa 60 orang perhari. “Sekarang  bisa mencapai 120 lebih. Ini di kantor Dukcapil belum lagi di kecamatan,” katanya. Taufik juga sudah melayangkan surat ke PLN supaya tidak ada pemadaman guna mengoptimalkan perekaman e-KTP.

 

Reporter: Achmad Munandar

Editor: Kiram Akbar

Exit mobile version