DIPERINTAHKAN BUANG PONSEL

O.C Kaligis

eQuatpr – Posisi O.C Kaligis dalam pusaran kasus suap hakim PTUN Medan makin terpojok. Anak buah O.C Kaligis, Afrian Bondjol tak bisa mengelak kalau dia sempat berupaya mengamankan posisi bosnya itu. Upaya itu salah satunya dilakukan dengan meminta asisten Kaligis, Yulinda Tri Achyuni membuang ponselnya.

Pengakuan Afrian itu terungkap saat dia dicecar Jaksa KPK ketika dihadirkan dalam sidang Kaligis, Rabu (4/11). Afrian mengatakan saat itu dia spontan menghubungi Yulinda usaiĀ  anak buah Kaligis, M. Yagari Bhastara tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

”Saya takut terseret, saya telp Indah (sapaan Yulinda) dan katakan buang saja ponselnya,” ucap Afrian. Saran itu ditindaklanjuti Indah.

Selain arahan membuang ponsel, Afrian juga sempat minta Indah pergi ke luar negeri. Namun hal itu tak terlaksana karena status Indah sudah terlanjur masuk daftar cegah Dirjen Imigrasi. Usai melakuan OTT terhadap tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan serta Yagari, KPK memang langsung mengajukan pencegahan terhadap sejumlah nama.

Tidak hanya memerintah Indah, Afrian ternyata juga yang menyiapkan skenario agar OTT KPK tersebut tak mengembang ke pelaku lainnya. Afrian berniat mengamankan bosnya, O.C Kaligis, plus Gatot dan Evy. Pengacara yang sempat membuat keributan dengan wartawan itu sempat mengelak disebut membuat skenario memutus rangkaian peran tiga orang itu. ”Saya tidak membuat skenario, coretan yang pernah saya buat di kertas itu saya buat hanya untuk memperjelas posisi kasusnya saja,” urainya.

Adanya upaya memutus rantai keterlibatan orang lain yang dilakukan Afrian terungkap saat Ahmad Fuad Lubis dihadiran dalam persidangan Kaligis, beberapa waktu lalu. Fuad merupakan Kabiro Keuangan Pemprov Sumatera Utara yang namanya digunakan untuk mengajukan gugatan terhadap penyelidikan Kejakaan Tinggi Sumut di PTUN Medan. Saat itu, FuadĀ  mengaku Afrian membuat tiga skenario.

Tiga garis koordinasi itu ialah garis perintah, garis koordinasi dan garis aliran dana. Garis perintah itu ialah terkait perintah Gatot (Gubernur Sumut non-aktif) ke Fuad dan perintah Kaligis ke Yagari. Seolah-olah gugatan ke PTUN tersebut atas inisiatif Fuad sendiri. Nah, Afrian juga membuat seolah-olah tindakan Yagari dalam penyuapan hakim PTUN Medan tidak atas perintah Kaligis.

Sementara itu, terkait perkara ini Yagari sendiri akan segera disidangkan. Kemarin, penyidik KPK telah melimpahkan berkas Yagari ke penuntutan. ”Mungkin minggu depan sudah ada jadwal sidangnya,” ujar pengacara Yagari, Haerudin Masarro.

Perkara penyuapan hakim PTUN Medan ini kini telah mengembang ke mana-mana. Tidak hanya menjerat Kaligis, Gatot dan Evy, namun juga Rio Capella (mantan Sekjen Partai Nasdem) serta Ketua DPRD Sumut. Pimpinan KPK Johan Budi mengungkapkan kasus itu sampai saat ini masih terus dikembangkan.(Jawa Pos/JPG)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.