-ads-
Home Headline Diperbolehkan Pulang, VA Akui Kesalahannya

Diperbolehkan Pulang, VA Akui Kesalahannya

Di-Booking Pengusaha Kaya Berusia 45 tahun

PROSTITUSI. Vanessa Angel (kanan) didampingi Jane Shalimar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dirreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1) malam. Zaim Armies/Jawa Pos

eQuator.co.id – Surabaya-RK. Artis Vanessa Angel (VA) diperbolehkan meninggalkan Mapolda Jawa Timur, setelah diperiksa untuk kasus dugaan prostitusi alias pelacuran, Minggu (7/1). Sebelumnya, VA dan Avriellya Shaqqila (AS) ditangkap Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim di Hotel Town Square, Surabaya, Sabtu (5/1).

Sebelum meninggalkan Mapolda, VA sempat membacakan pernyataan permintaan maaf. Dia mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat ulahnya. “Saya, Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, atas segala opini dan asumsi yang terjadi dan terbentuk di masyarakat di media sosial,” katanya.

Dia mengaku sadar atas kesalahannya terlibat dalam kegatan prostitusi. “Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang,” kata Vanessa.

-ads-

Dia juga menyampaikan rasa terima kasih atas profesionalisme kepolisian selama proses pemeriksaan terhadap dirinya. Sebagai saksi korban, VA mengaku berjanji akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku. “Ke depan, saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh kepolisian,” kata artis FTV itu. Setelah itu, tak ada sepatah kata pun terlontar darinya. VA juga diam saat awak media menanyainya terkait kasus yang menjeratnya.

Selain VA, AS juga meninggalkan ruang penyidikan. Seperti VA, dia meminta maaf kepada seluruh awak media. Dia meninggalkan Mapolda Jatim pukul 17.45

Sementara itu, Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya telah memulangkan Vanessa setelah diperiksa 1 x 24 jam. “Iya dipulangkan,” ujarnya. Pertimbangannya, karena hingga kini status VA bukan tersangka. Kemudian, keterangan lebih lanjut akan dirilis Senin, 7 Januari oleh Kapolda Jatim. “Karena statusnya masih saksi,” tukas Harissandi.

Jane Shalimar menemui sahabatnya, VA yang diciduk polisi di Surabaya karena dugaan prostitusi online. Saat bertemu di Polda Metro Jawa Timur, VA langsung memeluk Jane Shalimar. Dia juga bercerita bahwa dirinya adalah korban.”(Dia cerita) seperti feeling aku. Dia ini terjebak di tempat dan waktu yang salah,” kata Jane Shalimar saat dihubungi Jawa Pos, Minggu (6/1).

Jane juga menampik dugaan keterlibatan VA dalam jaringan prostitusi online. Bahkan, dia telah membicarakan hal tersebut dengan pihak Polda Jawa Timur. “Enggak ada (Vanessa terlibat prostitusi online) aku sudah kroscek sama pihak kepolisiannya,” jelasnya.

Menurut Jane, pemain sinetron itu hanya berstatus sebagai saksi dan akan kembali diperiksa pada Kamis (10/1). “Sudah (selesai) deh kayaknya, selanjutnya paling ada pemeriksaan lanjutan tapi cuma sekali. Kalau enggak salah hari Kamis,” paparnya.

Jane tak hanya sekadar menyambangi VA di Polda Jawa Timur. Dia juga menyiapkan kuasa hukum untuk membantu VA menghadapi kasus dugaan prostitusi online. Sebelum terbang ke Surabaya, Jane sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum yang akan membantu VA.

“Saya telepon Ayahnya (Vanessa) setelah ada rilis dari kepolisian saya bilang boleh enggak saya mau langkahin Ayah. Saya bilang boleh enggak nyediain tim lawyer buat Eca (sapaan akrab Vanessa),” kata Jane.

Ibu satu anak itu pun bersyukur, ayah VA sudah memberikan izin untuk mempersiapkan kuasa hukum. “Jadi saya minta izin dan sudah ada izin dari ayahnya, kita percaya sama Kak Jane aja, pas udah ada izin ya sudah aku kontak lawyer-ku untuk bantu segala macamnya,” jelasnya.

VA merupakan seorang artis sinetron dan FTV yang cukup laris. Sedangkan AS adalah model majalah dewasa Popular dan FHM. Dia juga berprofesi sebagai artis FTV.

Manajer VA, Lidya mengaku kaget saat tahu artisnya tersandung kasus prostitusi di Surabaya. Lidya mengatakan bahwa VA memang izin ke Surabaya. “Tapi, katanya ada job MC untuk sebuah acara. Tapi, saya tidak tahu acara apa, soalnya sebagai manajer bisnis gak terima laporan job di sana,” kata Lidya saat dihubungi tadi malam.

Lidya mengatakan bahwa bahwa job pertama VA baru ada Minggu (6/1) di Jakarta. Yakni, menjadi MC di sebuah event di Jakarta. “Jadi ketika Vanessa pamit untuk acara di Surabaya, saya mengiyakan saja,” terangnya.

Dirinya mengaku tahu dari banyak media dan ada yang mengkonfirmasinya. “Jika bisa pingsan, saya kayaknya pingsan deh,” tambahnya.

Selain itu, Lidya mengatakan bahwa sebelum pergi ke Surabaya, VA tengah bertengkar dengan pacarnya yang bernama Febriansyah. “Lagi ngambek gitu, diem-dieman,” tuturnya.

Namun, Lidya sekali lagi menegaskan bahwa dia sama sekali tidak tahu menahu soal keterlibatan VA dalam dunia prostitusi.

“Demi Allah, saya enggak tahu apa-apa selain job di dunia entertainment. Saya hanya mengurus job bisnis dalam hal MC dan syuting,” paparnya,

Dikatakan Lidya, selama menjadi manajer, dia tidak melihat gelagat aneh dari VA. Sebab, dia dan VA hanya berkoordinasi seputar job entertainment. VA pun tidak pernah mengatakan apapun terkait prostitusi online, aktivitas di luar dunia entertainment, atau kehidupan pribadi.

Diketahui, VA diamankan saat berada dalam kamar hotel dengan pria yang bukan suaminya. Banderol indehoy untuk VA mencapai Rp80 juta. Sosok pengusaha yang memesan VA dengan harga Rp80 juta untuk sekali kencan pun menjadi sorotan. Siapa sebenarnya pria yang bersedia mengeluarkan uang sebanyak itu demi VA?

Kasubdit Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Harissandi menyatakan, pengguna jasa VA adalah seorang pengusaha kaya raya asal Surabaya dengan inisial R. “Pengusaha asal Surabaya dengan inisial R,” tegasnya.

Pria tersebut memiliki banyak bidang usaha. Namun, Harissandi membantah salah satu usaha pria itu adalah media online seperti yang sempat beredar. “Enggak, salah (bukan bos media online). Namun, perusahaannya memang banyak,” sambungnya.

Pengusaha kaya raya asal Surabaya berusia 45 tahun itu diketahui memiliki berbagai jenis usaha. Salah satunya bergerak di bidang jasa. “Usianya 45 tahun, (perusahaan) jasa salah satunya, banyak usahanya,” paparnya.

Ketika ditanya lebih lanjut soal identitas pemesan jasa VA, Harissandi tetap enggan menjawabnya. Namun yang pasti, katanya, pengusaha berinisial R itu langsung dipulangkan Sabtu (5/1) saat dibekuk bersama VA, AS, dan dua orang muncikari. “Iya (diperiksa) dia dipulangkan kemarin. Karena yang kami kenakan UU mucikari,” pungkasnya. (JPG)

Exit mobile version