Idul Adha identik dengan hewan kurban. Momentum itu jadi ladang pahala bagi mereka yang mampu.
eQuator.co.id – Rakyat Kalbar. Penjabat (PJ) Gubernur Kalbar Dodi Riyamadji secara simbolis menyerahkan hewan kurban milik Presiden Joko Widodo. Sapi jenis Limousin berbobot 850 kg itu diserahkan kepada Wali Kota Pontianak Sutarmidji di lokasi Salat Id Jalan Rahadi Oesman, Rabu (22/8).
Hewan kurban tersebut diserahkan Sutarmidji ke Pengurus Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman untuk dibagikan kepada yang berhak menerimanya.
Dodi mengucapkan terima kasih kepada Presiden. Lantaran telah memberikan hewan kurban untuk warga Kalbar, khusus Kota Pontianak. Kepada para jemaah, ia mengajak berkaca pada kisah Nabi Ibrahim, Siti Hajar dan Nabi Ismail.
Baca Juga: Lubang Sari Rapet si Donald
Menurut Dodi, kesabaran dan keikhlasan serta ketawakalan Ibrahim, Siti Hajar dan Ismail patut direnungkan. Mesti menjadi spirit dalam membangun rumah tangga.
“Oleh karena itu, mari kita selalu mencontoh keluarga Nabi Ibrahim menjalankan bagaimana ketawaduan, keikhlasan dan kesabaran untuk dipraktikan dalam kehidupan rumah tangga,” pungkasnya.
Selain itu, sebanyak 30 ekor sapi dari jajaran Pemerintah Kota Pontianak diserahkan untuk kurban tahun ini. Dari 30 ekor sapi itu, Sutarmidji dan Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono masing-masing menyerahkan satu ekor sapi secara pribadi. Sutarmidji juga mengajak seluruh umat Islam mengenang kembali kisah Nabi Ibrahim saat mendapat perintah dari Allah SWT. Apa yang telah dilakukan keluarga Nabi Ibrahim pada masa silam, membuat tatanan kehidupan masyarakat saat ini semakin baik.
“Jiwa berkurban dan saling membantu itu harus terus dipupuk. Kalau itu bisa dilakukan dengan baik, Insya Allah kedamaian dan kenyamanan untuk beribadah dan menjalankan kehidupan sehari-hari akan lebih baik,” ujar Gubernur Kalbar terpilih ini.
Edi menambahkan, Hari Raya Kurban sebagai momentum untuk saling berbagi. “Berkurban untuk agama, masyarakat dan keluarga,” katanya.
Meskipun belum ada data pasti jumlah hewan kurban di wilayah Kota Pontianak, Edi meyakini pasti ada peningkatan setiap tahunnya. Termasuk tahun ini.
“Ini menandakan umat muslim di Kota Pontianak sudah semakin meningkat ketaatannya dalam menjalankan ajaran agama Islam,” imbuhnya.
Sementara, penyembelihan hewan kurban berlangsung dibeberapa Masjid di Kota Pontianak. Salah satunya adalah Yayasan Pesantren Haruniyah. Di lokasi ini sapi yang dikurbankan sebanyak 23 ekor dan belasan kambing.
Ketua Panitia Qurban Yayasan Pesantren Haruniyah Farhan menyebutkan, 20 ekor sapi berasal dari peserta tabungan. Sisanya dari individu. Namun untuk hari ini mereka akan melakukan penyembelihan 18 ekor sapi saja. “Satu hari ini hanya 18 ekor sapi saja, sisanya besok,” jelasnya.
Setelah disembelih dan dipotong-potong, daging diserahkan kepada warga Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur sekitar 2076 kantong. “Cara pembagian hewan ini kita dapati berdasarkan data RT yang ada di Kelurahan Tambelan Sampit,” ujarnya.
Dari banyaknya hewan kurban tadi, Farhan mengaku telah dilakukan pemeriksaan dari instansi terkait. Semua hewan yang ada diakuinya dalam keadaan sehat dan layak.
Sementara di halaman Masjid Jam’iyatul Islamiyyah terdapat 10 ekor sapi dan 4 ekor kambing. Siap disembelih. Pemotongan hewan kurban mulai berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB. Ratusan jemaah masjid mengerubungi lokasi pemotongan. Kumandang takbir mengiringi tukang jagal menyembelih leher hewan kurban secara bergiliran.
Satu diantara Anggota KPU Kalbar Mujiyo ikut berkurban di masjid itu. Menurutnya, ini bukan hanya sekedar memotong hewan kurban. Yang dipersembahkan pun bukan sapi atau kambing yang telah dipotong.
Baca Juga: Hewan Kurban Harus Sehat dan Sesuai Syariat
“Sebenarnya dengan kita berkurban ini, supaya diperbaiki hawa nafsu kita. Agar hawa nafsu kita bisa tersembelih. Disimbolkan dengan penyembelihan hewan kurban tersebut,” jelasnya.
Oleh karena itu ia berharap dengan mengucurnya darah dari hewan kurban ini, berkurang pula hawa nafsu dunia. Sehingga dirinya bisa mengontrol hawa nafsu itu.
“Kalau di sini kita hitungannya satu keluarga besar memang ada beberapa yang terhimpun dalam satu keluarga silsilah ada juga yang sendiri-sendiri tapi kita gabungkan dikeluarga besar Jamiyatul Islamiyyah. Hampir tiap tahun selalu kita laksanakan,” tukas Mujiyo.
Penyembelihan hewan kurban juga dilakukan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitul Maal Hidyatullah (BMH) Kalbar. Uniknya,
daging kurban yang disalurkan dilengkapi bumbu masak. Sasaran penyaluran masyarat pedesaan dan pedalaman yang kurang mampu. Kegiatan mengusung tema ‘Qurban Masuk Desa’.
Manager program dan pendayagunaan LAZNAS BMH Kalbar Anton Trimaryanto, mengatakan, tahun ini jumlah hewan kurban yang masuk ke pihaknya mengalami peningkatan. “Ada peningkatan dari tahun sebelumnya,” ucapnya.
LAZNAS BMH Kalbar berdiri sejak dua tahun ini. Tahun lalu hanya berhasil mengumpulkan satu ekor sapi dan sembilan ekor kambing. Tahun ini dari Kota Pontianak saja pihaknya menerima sapi sebanyak dua ekor dan dua belas kambing. Sedangkan dari Sintang, Sanggau, dan Kayong Utara masing-masing dua kambing.
“Jadi kalau di total semua kambing ada delapan belas, enam berada di daerah dan dua belasnya ada di Pontianak,” paparnya.
Daging hewan kurban yang disembelih dimasukkan di dalam sebuah kantong plastik putih sebelum dibagikan kepada masyarakat. “Dari 2 sapi dan 12 kambing kurban Kota Pontianak, berhasil menyiapkan 227 kantong, yang berisikan daging qurban sebanyak 1,5 kg ditambah tulang hati,” jelasnya.
Daging kurban plus bumbu masak itu disalurkan ke Desa Jemelak Sintang, Desa Penyeladi Sanggau, dan Desa Sejahtera Kayong Utara. “Kalau di Pontianak kita sebar di Kabupaten Kubu Raya, yakni Sungai Raya, Sungai Kakap, serta Sungai Rengas,” paparnya.
Semua hewan kurban yang telah disembelih itu dari petani lokal. Karena fokus pihaknya memberdayakan petani lokal.
Baca Juga: 12 Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Pontianak
“Nanti akan di salurkan langsung kepada masyarakat lewat tim BMH daerah, sementara unuk Kemudian kita juga sudah membagikan kupon kepada warga sekitar dan sudah kita sebar,” ungkapnya.
Anton berharap melalui Qurban Masuk Desa, dapat menjadi solusi problematika gizi buruk dan rawan pangan masyarakat desa. Pada saat bersamaan menghidupkan semangat persaudaraan antar sesama kaum Muslimin.
Sementara di Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, seekor sapi yang akan dikurbankan lepas dari ikatan. Sapi tersebut kemudian mengamuk dan kabur hingga menyeberangi sungai, Rabu (22/8) siang.
Awalnya sapi tersebut baru diturunkan dari mobil pengangkut dan hendak diikat di halaman Masjid Jami Baiturrahman. Setelah mengamuk, sapi ini langsung kabur dan menyeberangi sungai.
“Tadi kan sapi ini baru datang dari kandang. Pas mau diturunkan dia mengamuk. Mungkin karena talinya rapuh, sapi ini langsung lari,” jelas Bachtiar, Panitia Kurban Masjid Jami Baiturahman Rasau Jaya Umum kepada Rakyat Kalbar disela-sela mengejar sapi.
Awalnya, kata Bachtiar, sapi ini kabur dan menabrak dapur rumah warga di dekat kawasan masjid. Kemudian kabur lari ke pinggiran sungai dan akhirnya menyeberangi sungai.
Bachtiar mengatakan, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban. Tidak lama kemudian, sapi bisa ditangkap kembali. “Tidak ada korban. Cuma banyak yang berhamburan ketakutan,” ujarnya.
Sapi ini berhasil ditangkap kembali di daerah seberang sungai. Tepatnya di desa sebelah. Yakni Desa Rasau Jaya I. Jarak dari masjid ke lokasi penangkapan terakhir, kata Bachtiar, sekitar satu kilometer.
Penangkapan sapi ini cukup alot. Sapi masih saja berontak ketika dinaikkan dari sungai ke daratan dan ke mobil. Bahkan, pemilik/peternak sapi itu pun nyaris diamuk hewan ternaknya.
“Tapi, Alhamdulillah sekitar satu jam sapi ini bisa kita evakuasi dan bawa lagi ke masjid. Sudah disembelih. Total di masjid kita ada dua sapi dan tiga kambing yang dikurbankan,” pungkasnya.
Baca Juga: Qurban Era Milenial
Terpisah, Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar Abdul Manaf menegaskan jika pihaknya sudah mensosialisasikan syarat memilih serta tata cara menyembelih hewan kurban di seluruh kabupaten/kota. Penekanannya memperhatikan aspek kesehatan sebelum dan sesudah dipotong. Aspek itu diantaranya, kesehatan daging. Hewan dipotong ditempat yang bersih. Alat potong dan pakaian yang digunakan harus bersih. Begitu juga pemotong, pastikan orang yang memotong dalam keadaan sehat.
Lalu penggunaan wadah dalam pendistribusian daging yang sudah dipotong juga harus diperhatikan. Seperti tidak menggunakan plastik hitam untuk membungkus daging.
“Kantong plastik itu banyak mengandung bahan kimia karena bekas daur ulang, jadi jangan digunakan. Gunakan kantong plastik putih, atau daun pisang maupun daun simpur,” ujarnya.
Selanjutnya, sosialisasi bagaimana menumbangkan sapi yang akan dikurbankan juga telah dilakukan. “Sebesar apapun sapi bisa ditumbangkan. Cukup dua orang saja menggunakan tali kurang lebih 10 meter,” jelas Manaf.
Kemudian aspek lainnya ialah cara penyembelihan. Cukup sekali tekan harus putus tiga saluran. Saluran darah, napas dan makanan. Hal itu pun sudah diajarkan tekniknya. Selain itu, pihaknya juga sudah bergandengan dengan Majelis Ulama Indonesia. “Stok sapi kurban kami pastikan tersedia. Begitu juga untuk sapi konsumsi,” ungkapnya.
Manaf juga meminta peternak tidak memotong sapi betina produktif untuk dijadikan hewan kurban. Tujuannya menjaga kesinambungan populasi sapi. Usia produktif hewan itu di bawah delapan tahun. Jika pada usia itu, maka khusus sapi betina dilarang dipotong.
“Jika di bawah usia delapan tahun kemudian hasil pemeriksaan dari dokter hewan masih produktif maka dilarang dipotong,” terang Manaf.
Larangan penyembelihan sapi betina produktif tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4), menyebutkan setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif. Sementara dalam pasal 86, diatur sanksi pidana kurungan bagi orang yang menyembelih ternak ruminansia besar betina produktif paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun, dan denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp300 juta.
Manaf menegaskan sanksi pidana selama pidana satu tahun dan denda Rp100 juta menanti jika hewan produktif yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan hewan masih tetap dipotong.“Jika masih tetap dipotong ya bisa dikenakan pidana,” tegas Manaf.
Oleh karena itu masyarakat diimbau agar memeriksa kesehatan hewannya terlebih dahulu kepada petugas. Sebelum dipotong untuk jadikan hewan kurban.
“Jika betina, maka mendapat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan hewan,” pungkasnya.
Laporan: Maulidi Murni, Rizka Nanda, Andi Ridwansyah, Ocsya Ade CP
Editor: Arman Hairiadi