Kabupaten Sintang menjadi tuan rumah Konference Ketemenggungan Internasional. Pembukaan kegiatan di Gedung Pancasila Sintang, Rabu (28/11) malam.
Saiful Fuat, Sintang
eQuator.co.id – RATUSAN tamu undangan dari berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri tampak hadir di malam itu. Mereka disuguhi teatrikal yang disajikan oleh Pemuda Tariu sebelum acara pembukaan dimulai. Ratusan pemuda tersebut mengenakan sirad atau kain panjang yang dililit dan disimpulkan di pinggang.
Kain tersebut merupakan celana bagi kaum pria pada masa lampau. Sebagian besar mereka juga mengikat kepala dengan kain merah. Diberi hiasan daun sabang merah.
Usai penampilan pembukaan, Wakil Bupati Sintang, Askiman yang memprakarsai pelaksanaan kegiatan dalam sambutannya mengatakan, bahwa konferensi ini sebagai upaya untuk menghormati dan memperkuat keberadaan temenggung adat.
“Saya atas nama Pemda Sintang mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta,” ujarnya.
Konference Ketemenggungan Internasional ini sangat strategis. Menjadi sejarah bagi Kabupaten Sintang. Kegiatan bertema ‘Melalui Konferensi Temenggung Internasional, Kami Menjaga dan Melestarikan Sistem Hukum Adat Dayak sebagai Tolak Ukur dalam Berperilaku dan Bersikap Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pencipta, Sesama Mahluk Ciptaan dan Alam’.
“Sebuah slogan berkumandang di seantero ruangan dengan ratusan orang yang hadir, Betungkat ke adat basa, bepegai ke pengatur pekara,” katanya.
Peran dan kiprah temenggung adat sangatlah penting. Salah satunya, para temenggung diharapkan dapat menjadi kekuatan dari sistem kontrol sosial dan instrumen dalam mekanisme penyelesaian konflik lokal.
“Para temenggung dapat menjadi mitra pemerintah, dalam meningkatkan kualitas kehidupan sosial yang beradap dan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal,” terangnya.
Dia berharap, konferensi ini dapat menghasilkan suatu kesepakatan dan keputusan bersama. “Yang akan membawa peningkatan kiprah para temenggung di tengah masyarakat,” harap Askiman.
Konference Ketemenggungan Internasional dibuka Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM Pemprov Kalbar, Syawal Bondores. Mewakili Gubernur Kalbar, Syawal mengatakan, keberadaan temenggung sebagai pelaksana dalam mengurus hukum adat Dayak merupakan hal yang sangat diperlukan. Temenggung merupakan seorang fungsionaris yang menegakkan hukum adat Dayak.
“Temenggung menegakkan hukum adat dengan cara menimbang dan memutuskan serta meletakkan sanksi adat, dengan sepatut-patutnya serta seadil-adilnya,” tuturnya.
Menurut Syawal, keberadaan temenggung belum kukuh. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat belum mengetahui hal ikwal ketemenggungan. Sehingga muncul ekses negatif terhadap temenggung di kalangan masyarakat Dayak. “Ada pula muncul ungkapan, temenggung adat Dayak melakukan komersialisasi terhadap hukum adat,” sebutnya.
Ia berharap usai terselenggaranya kegiatan ini, dapat mengukuhkan keberadaan para temenggung. Pengukuhan ini diharapkan dapat menjadikan para temenggung mampu menjalankan fungsinya untuk menegakkan hukum adat yang berlaku dalam masyarakat Dayak. Juga diharapkan hasil konferensi ini akan dapat meningkatkan ketaat hukum dalam masyarakat. “Semoga para temenggung ini dapat membawa kehidupan masyarakat adat Dayak ke arah yang lebih baik dan sejahtera,” lugas Syawal.
Ketua Panitia Penyelenggara, Abdul Syufriadi mengatakan, bahwa konferensi ini bertujuan untuk menjadi sarana bertemu para temenggungan. Untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab temenggung. Selain itu, keberadaan temenggung merupakan tanggung jawab bersama semua pihak yang peduli pada budaya dan tradisi Dayak.
“Hal yang ingin dicapai dari konferensi ini ialah memelihara, melestarikan dan menjaga tatanan nilai sosial yang menjadi dasar terbentuknya tata hukum adat yang sejak lama telah menjadi pedoman di dalam bertingkah laku di masyarakat adat,” papar Abdul.
Turut pula hadir pada pembukaan tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Ketua DPRD sekaligus Ketua DAD Sintang Jeffray Edward, dan mantan Bupati Sintang Milton Crosby. Hadir pula Asisten Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sintang Henri Harahap, Kepala BKPSDM Palentinus, Kepala Disporapar Hendrika Ika, dan sejumlah perwakilan instansi vertikal.
Editor: Arman Hairiadi