-ads-
Home Patroli Diduga Rem Blong, Pikap Hantam Mobil Dinas Kepala PA Sintang

Diduga Rem Blong, Pikap Hantam Mobil Dinas Kepala PA Sintang

Kedua Mobil Rusak Parah, Lima Korban Luka-luka

RINGSEK. Mobil dinas Kepala PA Kelas II Sintang yang rusak parah setelah terlibat tabrakan dengan pikap yang diduga remnya blong--Warga for RK

eQuator.co.id – SINTANG-RK. Mobil dinas Kepala Pengadilan Agama (PA) Kelas II Sintang yang bernomor polisi (bernopol) KB 7 E, terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil pikap bernopol KB 8105 EC di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Minggu (31/3) sekitar pukul 17.00 WIB.

Informasi yang didapat, kecelakaan ini dikarenakan rem pikap blong. Untungnya, tidak ada korban jiwa akibat insiden ini. Tapi kedua mobil yang semula berlawanan arah ini mengalami kerusakan berat. Diketahui, lima orang yang ada di dalam mobil dinas itu mengalami luka ringan.

“Kepala Pengadilan Agama Kelas II Sintang tidak satu rombongan dengan kami. Ibu menggunakan kendaraan pribadi bersama suaminya,” kata Panitera Muda PA Kelas II Sintang, Amin Sodik, Senin (1/4).

-ads-

Amin merupakan satu diantara lima orang di dalam mobil dinas Kepala PA Kelas II Sintang itu. Empat lainnya, ialah Wakil Ketua Panitera, Panitera Hukum Muda, Panitera Gugatan dan sopir. Amin mengaku kecelakaan terjadi begitu cepat. Sehingga tidak diketahui apa penyebabnya.

“Tiba-tiba kendaraan saya ditumpangi itu langsung berbenturan dengan pikap dari arah berlawanan. Rombongan kami dari Pontianak menuju Sintang. Kalau pikap ingin menuju ke Pontianak,” jelasnya.

Mendapat kabar kecelakaan ini, Kepala PA Kelas II Sintang bersama suaminya, langsung membawa para korban ke puskesmas terdekat. “Mobil Ketua membawa saya dan teman-teman lainnya ke puskesmas untuk berobat,” terangnya.

Mobil pikap itu, seingat Amin, setelah menabrak langsung terbalik dan mengeluarkan berasap. Bahan bakarnya juga tumpah di jalanan. Sehingga membuatnya berteriak agar yang merokok tidak mendekat. Karena sopir pikap masih di dalam mobil.

“Kami sekarang sudah ada di Sintang. Kami diantar menggunakan mobil dinas Kepala Pengadilan Agama Sanggau dan Kapuas Hulu,” terangnya.

Sementara, mobil dinas Kepala PA Kelas II Sintang saat ini berada di Mapolresta Pontianak bersama dengan pikap tersebut. Dijadikan sebagai barang bukti. “KB 7 E kita saat ini ada di Pontianak, karena TKP-nya masuk wilayah Pontianak,” pungkasnya. (pul)

Exit mobile version