Equator.co.id-SANGGAU. Aparat Polres Sanggau menggerebek sabuah gudang yang menjadi tempat penyimpanan barang ilegal asal Malaysia, Sabtu (20/10). Gudang di Dusun Kuya, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam itu diduga disewa warga negara Malaysia.
“Dari dalam gudang kita amankan produk-produk hewani, ada daging sapi, ikan yang pemasukannya ke Indonesia lewat jalur ilegal, lebih kurang setengah ton produk yang diamankan,” kata Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi.
Tidak hanya mengamankan produk hewan asal Malaysia, polisi juga menyita sejumlah freezer, peralatan untuk memasok barang ilegal dari dalam gudang penampungan ini. Kapolres mengatakan, dari temuan barang-barang di gudang dan keterangan sejumlah saksi, pola yang digunakan pelaku sudah terorganisir.
Menurutnya, barang-barang tersebut diselundupkan sedikit demi sedikit melalui jalur tikus antara perbatasan Sekayam dengan Sarawak, Malaysia dan dikumpulkan di gudang tersebut. Pelaku memanfaatkan warga sekitar perbatasan untuk melansir barang-barang ilegal itu.
“Kami lagi mendalami keterangan dari saksi di lapangan, ada penjaga gudang, pengantar barang terkait siapa yang membiayai, siapa pemilik barang-barang tersebut dan siapa saja yang turut serta, masih kita dalami. Polanya terstruktur karena ada yang membiayai, melansir dan menyuruh melansir barang-barang itu,” ungkap Kapolres.
Barang temuan didalam gudang ini diduga akan dijual di luar kawasan perbatasan Sanggau. Karena itu, polisi bersama instansi terkait termasuk Satgas Pamtas memperketat pengawasan perlintasan barang di perbatasan terutama di jalur tikus.
“Kalau untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat perbatasan, kita paham kok. Tapi yang di gudang ini peruntukkannya sudah untuk bisnis, untuk cari keuntungan. Kita tidak mau kebijakan pemerintah dicari celahnya oleh pelaku dengan mengkambing-hitamkan masyarakat perbatasan,” tuturnya. (KiA)