-ads-
Home Headline Didemo Orangtua Alumnus SDN 01, Midji: Harusnya Langsung Lapor Saya

Didemo Orangtua Alumnus SDN 01, Midji: Harusnya Langsung Lapor Saya

Bendera Setengah Tiang Didirikan di Calon Lahan Parkir Hotel Neo

DEMONSTRASI. Orangtua dan Aksi Masyarakat Peduli SDN 01 melakukan orasi dan pengibaran bendera setengah tiang menagih janji Wali Kota Pontianak, di halaman SDN 01, Rabu (5/7). Maulidi Murni-Rakyat Kalbar

eQuator.co.idPontianak-RK. Bendera setengah tiang didirikan di halaman SDN 01, jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, kemarin (5/7). Itu simbol duka yang disampaikan puluhan orangtua murid di sekolah tersebut.

Aksi ini bertujuan mendapatkan surat keterangan dari Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, yang telah memberi janji kepada mereka beberapa waktu lalu. Apabila anak-anak mereka lulus, akan diberi perlakuan spesial.

Kekhususan yang dijanjikan bagi alumnus SDN 01 tersebut adalah diterima di SMP manapun tanpa melihat Nilai Ebtanas Murni (NEM) serta tes. Hal itu berkaitan dengan kompensasi akan digusurnya SDN 01 Pontianak untuk dijadikan lahan parkir Hotel Neo.

-ads-

Salah seorang peserta aksi, Ana, berorasi. Saat musim pendaftaran sekolah dimulai, perempuan 37 tahun ini mendaftarkan anaknya di SMPN 11 Pontianak. Namun, ia dan anaknya tak mendapat hak istimewa yang dijanjikan.

“Sekolahan yang dituju tetap mengikuti peraturan yang ada,” ujarnya.

Ia mengatakan, janji masuk ke SMP manapun tanpa memandang NEM maupun hasil tes tidak dipenuhi. “Kami tidak meminta apa-apa, cuma meminta Surat Keterangan (SK),” seru Ana.

Jawaban yang diterima Ana dari pihak SMPN 11 adalah tak ada bukti tertulis terkait janji Wali Kota Pontianak tersebut. “Jadi saya tetap mengikuti prosedur yang ada, akhirnya ikut mendaftar online,” tuturnya.

Ia mendaftarkan anaknya ke lima sekolah di Pontianak secara online. Yaitu SMPN 11, 10, 1, 5, dan 23. Sebelumnya, Ana menemui Kepala SDN 01 terlebih dahulu.

“Dan dia (kepala sekolah) bilang pilih sekolah yang dimau. Saya bilang masih sama dengan yang saya sampaikan, ke SMP 11. Tetapi sampai di SMP 11 tidak diterima,” sesalnya.

Data anaknya itu kemudian dilempar ke SMPN 5 Pontianak. Namun, sampai sekarang, data anaknya itu sudah tidak ada.

Surat keterangan terkait hak istimewa dari Pemkot Pontianak kepada lulusan SDN 01, yang sangat diharapkannya ini, dijanjikan ada pada tanggal 17 Juli mendatang atau hari pertama tahun ajaran baru di sekolah-sekolah.

“Kami tidak mau sampai tanggal 17 baru ada pengumuman, karena anak pada tanggal itu sudah mulai masuk,” tukas Ana.

Beberapa hari terakhir, dia mengurus anaknya ini. Tapi tetap belum ada kepastian.

“Sekarang kami nunggu minta SK hari ini juga, serahkan ke pihak kami, saya mau anak saya di kelas mana, ruangan mana di SMP 11, kami tidak mau pindah,” tegasnya.

Ana mengimbuh, “Saya tidak mau dilempar ke sana sini, bagus saya ikut normal jika dilempar sana sini. Otomatis, kalau diterima, pasti anak saya diomongin itukan anak buangan, baru masuk sekarang”.

Dari informasi yang dia dapat, di SMPN 11, lulusan SDN 01 hanya sekitar belasan orang saja yang mendaftar. Dua alumnusnya diterima, itupun karena NEM-nya tinggi.

“Anak saya mendapatkan nilai 22 lebih, tapi tecampak (terbuang) dan tak tahu kemana,” ucapnya.

Ia juga menanggapi pindahnya murid SDN 01 dari kelas 2 hingga 6 di gedung yang baru. Karena nantinya akan ditempatkan di lantai dua, menurutnya hal itu membahayakan para siswa sendiri.

“Anak saya yang paling kecil kelas dua, saya tahu anak saya nakalnya bagaimana, kalau anak saya ada apa-apa, Pak Wali Kota mau tanggung jawab?” tanya Ana.

Peserta aksi lainnya, Romi menambahkan aksi berbentuk upacara dan pengibaran bendera setengah tiang yang dilakukan karena janji yang diberikan Wali Kota Pontianak tidak ditepati. Demonstrasi tersebut ungkapan duka terhadap sikap Sutarmidji yang dianggapnya tidak pro dengan dunia pendidikan Pontianak.

Dikonfirmasi Wali Kota Sutarmidji sangat menyayangkan demo tersebut. “Harusnya mereka (orangtua murid SDN 01) cukup melaporkan saja ke saya anak-anak mereka ingin melanjutkan ke SMP mana, kalau tidak melapor berarti dianggap tidak mau ikut program pemerintah dalam menempatkan anak-anak itu,” tuturnya.

Pemilik akun Twitter @BangMidji ini menjelaskan, kalau ada surat pengantar dari Pemkot Pontianak, dipastikan tidak ada masalah dalam mendaftarkan anak-anak mereka di sekolah yang diinginkan. Karena bukti tersebut merupakan syarat administrasi.

“Jangan sedikit-sedikit demo, sedikit-sedikit demo. Tidak paham betul permasalahannya, jangan mau diperalat, datang saja ke kami,” pinta Wali Kota dua periode ini.

Selain itu, figur dengan elektabilitas tertinggi di Kalbar versi lembaga survei Median ini menyebut lahan eks SDN 01 merupakan bagian dari program Kota Baru. Artinya bentuk komitmen Pemkot Pontianak dengan pemerintah pusat dalam menata kawasan pinggiran sungai atau waterfront, pembangunan jembatan Landak, dan jembatan Kapuas gandeng.

Nah, kawasan jalan Gajah Mada nantinya, lanjut Midji, akan menjadi pedestrian atau tempat pejalan kaki. Di sinilah dibutuhkan lahan parkir untuk kendaraan.

“Tidak ada kaitan dengan Hotel Neo atau hotel apapun. Hotel Neo sekarang sudah berfungsi, tidak ada tempat parkir juga kan tidak mengganggu lalu lintas,” tegasnya.

Ia meminta kepada pihak-pihak yang tidak setuju dengan program Pemkot untuk berbicara kepadanya. Lihat site plannya dan apa pertimbangan pihaknya.

“Beri masukan ke saya, misalnya ‘oh tidak usah di situ pak gedung parkirnya, gedung parkirnya di tempat lain’, ayo kita bicarakan asal solusinya rasional dan bisa dilaksanakan,” jelas Midji.

Ditambahkannya, dulu ada 235 SD di Kota Pontianak dan sekarang hanya 115 SD. Pengurangan tersebut tidak mengakibatkan anak sampai tidak bersekolah.

“SD 20 yang lokasinya berseberangan dengan SDN 01, daya tampungnya masih cukup besar. Sekarang jumlah murid dalam satu kelas hanya ada 20 lebih, harusnya kan 30 lebih, inilah manfaat dari regrouping manajemen, regrouping fisik,” paparnya.

Bagi dia, tidak ada pilihan lain. Selain karena telah direncanakan cukup lama, kepercayaan investor pun harus dijaga. Lagipula murid di SDN 01 jumlahnya sudah tidak begitu banyak.

“Kalau kota ini tidak ada yang mau berinvestasi, kita dapat sumber pembiayaan pembangunan kota dari mana? Sementara lapangan kerja juga akan semakin sulit, nanti giliran orang banyak nganggur, lalu ribut minta lapangan kerja, giliran orang berinvestasi selalu diributkan,” jabar Midji.

Kalau memang salah dari sisi perizinannya, lanjut dia, tolong sebutkan salahnya ada dimana. Midji menyebut ROI atau garis yang menentukan batas jalan umum atau batas tanah yang diatasnya dapat atau tidak didirikan bangunan Suprapto itu sepanjang lebih empat meter. “Gajah Mada hanya enam meter lebih, mereka (hotel) memenuhi ketentuan itu, tidak bisa kita menyalahkan,” pungkasnya.

 

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Mohamad iQbaL

 

 

Exit mobile version