Dibuntuti dari Mempawah Pencuri Motor Dibekuk di Kubu Raya

DIAMANKAN. Terduga pelaku (duduk) curanmor saat diamankan di Mako Ajendam, Ahad (20/5) malam--Pendam for RK
DIAMANKAN. Terduga pelaku (duduk) curanmor saat diamankan di Mako Ajendam, Ahad (20/5) malam--Pendam for RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Seorang pria yang diduga sebagai pencuri sepeda motor diamankan di Markas Komando Ajudan Jenderal Daerah Militer (Mako Ajendam) XII Tanjungpura (Tpr), Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Ahad (20/5) malam.

Pria yang tidak disebutkan namanya tersebut ditangkap dua prajurit Kodam XII/Tpr di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Angkatan Darat (SPBAD). “Pria itu diduga pelaku pencurian sepeda motor,” jelas Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tpr Letkol Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Kalbar, Senin (21/5).

Fahmi menerangkan, sebelum penangkapan ini, dua prajurit masing-masing Sertu Muamir Adli dan Serda Masruri yang sedang bertugas di Mako Ajendam didatangi tiga warga. Kedatangan mereka untuk meminta bantuan menangkap diduga pelaku yang sudah dibuntuti sejak dari daerah Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

“Warga takut salah tangkap. Makanya warga meminta bantuan dengan prajurit yang bertugas di Ajendam,” terang Fahmi.

Lanjut dia menjelaskan, setelah diinterograsi di lokasi penangkapan, pria tersebut tidak mau mengakui seperti yang dituduhkan. Hal ini membuat warga semakin geram. Karena dalihnya yang berbelit-belit.

Tak berlangsung lama, pria tersebut dibawa ke Mako Ajendam untuk menghindar amukan warga.

“Ya demi menjaga keamanan dan prajurit mengambil tindakan dibawa ke Mako Ajendam. Di Mako akhirnya pria tersebut mengakui perbuatannya. Bahwa kendaraan yang dicuri sudah dijual di daerah Senaning,” papar Fahmi.

Selanjutnya, prajurit Ajendam berkoordinasi dengan aparat berwenang. Tak lama kemudian kepolisian tiba di Mako Ajendam. Oleh Kepala Ajendam XII/Tpr Kolonel Caj Budiyono, pelaku diserahkan Ditreskrimum Polda Kalbar.

“Pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk memproses lebih lanjut,” tutupnya. (amb)