-ads-
Home Rakyat Kalbar Ketapang Di Ketapang, Ada Negara di dalam Negara

Di Ketapang, Ada Negara di dalam Negara

Legalkah Ribuan TKA Asal Tiongkok di PT WHW?

PT WHW Ketapang

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Maraknya tenaga karja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (PT.WHW AR) di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang disinyalir mencapai ribuan orang.

Ironisnya, sampai detik ini, DPRD Provinsi Kalbar belum pernah menerima laporan resmi dari Imigrasi terkait keberadaan TKA asal Negeri Tirai Bambu yang bekerja di perusahaan pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi alumina tahap I tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Zulkarnaen Siregar, SH menegaskan, disinyalir ada indikasi kelalaian dari Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak terkait keberadaan serta jumlah TKA asal Tiongkok yang bekerja di PT WHW di Kabupaten Ketapang.

-ads-

“Bahkan, jumlah TKA asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi alumina tahap I itu jumlahnya sekitar 3.000 hingga 4.000 orang. Apakah keberadaan ribuan tenaga kerja asing itu sudah sesuai prosedur atau tidak. Apakah mereka itu legal atau illegal di Kalbar,” tegas Zulkarnaen Siregar di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (22/12).

Exit mobile version