-ads-
Home Rakyat Kalbar Ketapang Di Ketapang, Ada Negara di dalam Negara

Di Ketapang, Ada Negara di dalam Negara

Legalkah Ribuan TKA Asal Tiongkok di PT WHW?

Dalam kesempatan itu, Zulkarnaen juga menyinggung ihwal keberadaan kapal pengangkut bauksit yang kapasitasnya mencapai ratusan ton. “Jadi harta karun kita dilarikan ke Cina, tetapi tidak ada aparat kita di situ. Mulai dari petugas Imigrasi maupun Bea Cukai. Siapa yang mengontrol itu semua? Bauksit yang dibawa ke Cina itu jumlahnya mencapai ratusan ribu ton. Royalti untuk kita berapa? Ini suatu kelalaian yang dilakukan petugas kita. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus bekerja sesuai tupoksi mereka masing-masing,” ujarnya.

Guna menyikapi segala indikasi-indikasi tersebut, dalam waktu dekat Komisi I DPRD Provinsi Kalbar akan memanggil Imigrasi Kelas I Pontianak serta Bea Cukai Kalbar untuk mengetahui hal tersebut.

“Komisi I akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek segala indikasi-indikasi itu. Ini tidak boleh dibiarkan. Hal itu penting supaya daerah kita aman dari hal-hal yang tidak inginkan. Saya bisa buktikan hal tersebut,” ucap Zulkarnaen Siregar. (Soe)

Exit mobile version