eQuator.co.id –PONTIANAK-RK. Gubernur Drs. Cornelis, MH mendesak Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kalbar mengawal proyek pemerintah pusat yang tengah dikerjakan di Kalbar. Tahun 2018, semua proyek pembangunan harus rampung.
“Saya mohon dengan hormat, pembangunan dari pemerintah pusat yang sekarang sedang berjalan di Kalimantan Barat supaya ditargetkan selesai, minimal tahun 2018,” ucap Gubernur Cornelis ketika rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur, Jumat (7/4).
Pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan kawasan Simpang Tayan hingga Sintang misalnya. Gubernur Cornelis berharap, anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan itu jangan sampai dipotong.
“Saya minta Bapak Sukiman, Ibu Erma Suryani Ranik, Ibu Katherine Oendoen, kawal pembangunan ini. Jangan sampai tidak selesai. Ini proyek pemerintah pusat, Presiden bisa datang lagi untuk meresmikannya,” tegas Gubernur Cornelis.
Perlu diketahui, Anggota DPR RI seperti H. Sukiman, Erma Suryani Ranik, Katherine Oendoen berasal dari Dapil Kalbar. Mereka juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Cornelis juga memaparkan sejumlah persoalan pelaksanaan Anggaran Dana Desa (ADD). Ada beberapa kendala dalam pengelolaan ADD. Diantaranya, beberapa kepala desa (Kades) yang baru menjabat.
“Sehingga mereka belum memahami teknis penggunaan ADD. Karena masalah ini, akhirnya perencanaan jadi terlambat. Desa juga masih minim sekali pemahaman tentang pendirian BUMDes,” ujarnya.
Gubernur dua periode itu juga mengeluhkan proses pencarian ADD di daerah. Menurutnya, dua periode ini, pencarian kerap terlambat. Hal itu disebabkan belum adanya petunjuk teknis verifikasi dan formulir verifikasi yang diterbitkan pemerintah kabupaten. “Banyak tim verifikasi yang belum paham. Sehingga selalu dilakukan verifikasi ulang,” ujarnya.
Bukan hanya itu, implementasi ADD di Kalbar juga terkendala karena belum dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) untuk mendukung perencanaan desa. Mengingat banyaknya masalah pada pengelolaan ADD di Kalbar, Gubernur Cornelis meminta, agar peran pemerintah provinsi diperkuat. Khususnya pada proses monitoring dan penyediaan tenaga pendamping desa.
“Kewenangan secara penuh dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemerintah provinsi, Red) belum diberikan. Khususnya terkait dengan rekrutmen pendampingan desa. Saat ini jumlahnya masih kurang,” keluhnya.
Penggunaan ADD tahun 2016 yang diterima mencapai Rp1,2 triliun dan dialirkan ke 1.977 desa. Adapun serapan ADD hingga akhir tahun 2016 hanya 88,02 persen. Jumlah SDM yang bertugas memberikan pendampingan, terdiri dari 52 orang tenaga ahli, adapun kuota yang disediakan 72 orang. Sementara untuk tenaga pendamping desa, baru terisi 194 orang, padahal kuota yang disediakan 268 orang.
Laporan: Deska Irnansyafara
Editor: Hamka Saptono