eQuator – Putussibau-RK. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kalbar memilih Desa Ariung Mandalam, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu sebagai tempat pencanangan Aksi Sapta Pesona (Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah-tamah dan Kenangan).
“Dipilihnya Ariung Mandalam menjadi tempat Pencangan Aksi Sapta Pesona, karena desa ini juga memiliki situs cagar budaya berupa Makam Kulambo zaman dulu dalam suatu tempat bernama Lungun yang selama ini sering dikunjungi wisatawan,” jelas Simplisius, Kepala Dinas Parekraf Kalbar saat pencanangan di Rumah Betang Ulubanua, Dusun Sinsung Amas, Desa Ariung Mandalam, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Senin (2/11) siang.
Simplisius menerangkan, Aksi Sapta Pesona ini merupakan gerakan sadar wisata untuk melestarikan situs cagar budaya. “Walaupun Kapuas Hulu paling ujung, namun bagi Kementerian harus menjadi prioritas. Wisata budaya ini merupakan prestasi Kabupaten Kapuas Hulu. Jadi gerakan sadar wisata sangat tepat untuk menjaga cagar budaya,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, pariwisata sekarang merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Termasuk di Kapuas Hulu yang merupakan kabupaten kaya akan objek wisata, baik dari alam maupun kebudayaannya. Di antaranya, Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) dan Rumah Betang.
Menurut Simplisius, pokok pengembangan sadar wisata ini harus didukung Kepala Desa, pelaku wisata, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pedagang dan pegiat kuliner daerah.
Untuk menunjang semua itu, tambah dia, maka aksi wisata harus mengandung unsur Aman, Tertib, Sejuk, Indah, Ramah-tamah dan Kenangan. Jika unsur tersebut sudah tercipta maka otomatis suatu wisata budaya menjadi destinasi.
“Kita berharap dengan terlaksananya pencanangan Sapta Pesona ini, Desa Ariung Mandalam akan menjadi situs cagar budaya masa depan Kapuas Hulu yang tetap lestari,” harap Simplisius.
Sementara itu, Gubernur Kalbar, Drs Cornelis MH menegaskan, situs budaya di Desa Ariung Mandalam harus dijaga atau dilestarikan. “Jangan sampai rusak, supaya kelak dapat diketahui dan dipahami anak cucu kita. Jangan sampai sirna dari dunia ini,” tegasnya.
Cornelis mengungkapkan, kondisi di Desa Ariung Mandalam inilah kondisi masyarakat Dayak dahulu kala. “Maka perlu dilestarikan sampai ke anak cucu, termasuk bagaimana bentuk arsitektur aslinya,” katanya.
Gubernur Kalbar dua periode ini memandang perlu pelestarian cagar budaya. Bila perlu, dijadikan untuk objek penelitian. “Apalagi dalam Undang-Undang Desa sudah diatur masalah adat istiadat,” ujar Cornelis.
Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Hulu, Marius Marcellus Tj SH MM meminta aset budaya di Desa Ariung Mandalam itu dilestarikan. “Bapak Gubernur memberikan perhatian lebih untuk memelihara aset budaya tersebut. Jadi Sapta Pesona ini merupakan kondisi yang menggambarkan masyarakat untuk sadar wisata, untuk membangun pariwisata daerah,” jelasnya.
Menurut Marcellus, pencanangan Aksi Sapta Pesona ini harus didukung penuh semua pihak, karena merupakan upaya menarik wisatawan mengunjungi cagar budaya.
Dia sangat yakin, bila semua cagar budaya di Bumi Uncak Kapuas menerapkan konsep Sapta Pesona, maka Kapuas Hulu akan menjadi destinasi unggulan di Kalbar.
“Maka dalam pengembangan budaya ini, kepada Kepala Dinas hendaknya bisa mensinergikannya dalam perencanaan, karena cagar budaya dapat memberikan kontribusi PAD,” ujar Marcellus.
Sementara itu, Pengurus RT Rumah Betang Ulubanua, Aleksius menyambut baik Aksi Sapta Pesona tersebut. Menurutnya, ini wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat untuk menjaga cagar budaya.
Masyarakat setempat pun, kata Aleksius siap bersinergi dengan pemerintah dalam menata objek wisata cagar budaya. “Kita sangat mendukung kegiatan ini, semua warga Desa Ariung Mandalam berpartisipasi dalam kegiatan ini nanti,” pungkas Aleksius.
Laporan: Arman Hairiadi
Editor: Mordiadi