eQuator.co.id – Pontianak-RK. Mewabahnya kasus rabies ternyata sudah meluas di delapan kabupaten di kawasan timur hingga selatan Provinsi Kalbar. Bahkan hingga medio Agustus 2016, tercatat sembilan jiwa yang meninggal dunia karena penyakit anjing gila.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, Markus Amid mengharapkan, saat ini dinas terkait termasuk sejumlah kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota di Kalbar mesti lebih serius menanggulangi permasalahan ini, lantaran sudah banyak korban yang berjatuhan. “Saya minta kepada dinas terkait tolong bergerak semakin kuat untuk mengatasi masalah ini,” ucap Markus Amid, Jumat (26/8).
Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Landak ini menjelaskan, seperti yang diketahui bahwa saat ini penyebaran kasus gigitan anjing gila sudah merambah delapan kabupaten di Kalbar.
“Saat ini kasus rabies telah tersebar di delapan kabupaten. Bahkan, kabupaten/kota yang belum tertular menjadi daerah yang terancam penyebarannya,” tegasnya.
Kedelapan kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Landak.
Sedangkan, enam daerah lainnya, di antaranya Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Kota Pontianak dan Kota Singkawang masih terbebas dari rabies. Namun daerah-daerah ini masuk dalam kategori terancam. “Wabah ini tidak main-main. Mohon Pemda kabupten/kota dan Pemprov harus sama-sama bergerak,” harapnya.
Berdasarkan informasi data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar bahwa jumlah hewan yang sudah divaksinasi guna mencegah meluasnya sebaran rabies mencapai 20.459. Sementara itu, data hewan yang dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar mencapai 176.490 ekor. “Dari data ini tentunya perlu dilakukan evaluasi, lantaran untuk capaian vaksin masih kurang,” terangnya.
Selanjutnya hingga kini jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 28 jiwa. Mulai dari 2014, 14 orang meninggal dunia, 2015 sebanyak lima orang dan 2016 ada sembilan orang. Kasus gigitan terakhir di Jangkang, Kabupaten Sanggau. Yakni anak berusia delapan tahun meninggal dunia akibat virus rabies.
Jumlah gigitan pun bertambah. 2015, ada 763 korban gigitan rabies. Sementara tahun ini, baru mencapai medio Agustus saja sudah terdapat 877 orang yang terkena virus rabies. Namun dari jumlah itu sudah 660 orang mendapatkan vaksin anti rabies.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ihwal kondisi terkini penyakit rabies di Provinsi Kalbar, Gubernur Cornelis mengatakan, sejauh ini Pemerintah Provinsi Kalbar telah melakukan upaya penanggulangan terhadap penyakit rabies.
“Yang kita perlukan dukungan dari Bupati, Walikota, Camat, Kepala Desa serta tokoh masyarakat supaya ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat. Apabila anjing sudah terinfeksi penyakit rabies maka keberadaannya bisa membahayakan manusia. Oleh karena itu, anjing rabies harus dibunuh,” tegas Gubernur Cornelis ketika menghadiri paripurna di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, ketika disinggung ihwal ketersediaan pasokan VAR di Provinsi Kalbar, mantan Bupati Landak itu menegaskan, “Tidak ada kekurangan Vaksin Anti Rabies (VAR) cukup kok. Apalagi kita sudah dibantu oleh FHO, Kemenko dan lain sebagainya,” ucap Gubernur Cornelis.
Reporter: Isfiansyah
Redaktur: Andry Soe