Data DPT Panwas dan KPU Tak Sinkron

Pleno. KPU Kubu Raya melaksanakan rapat pleno di Hotel Gardenia, Kamis (19/4). Syamsul Arifin/RK.
Pleno. KPU Kubu Raya melaksanakan rapat pleno di Hotel Gardenia, Kamis (19/4). Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kubu Raya menemukan sejumlah data ganda terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kubu Raya. Hal itu terungkap ketika KPU Kubu Raya melaksanakan rapat pleno di Hotel Gardenia, Kamis (19/4).

Ketua Panwaslu Kubu Raya, Ahmad Darwis mengungkapkan, temuan data ganda dalam DPS Kubu Raya terdiri dari tujuh kecamatan yang jumlahnya mencapai 3.358 pemilih.

“Kemudian ada juga yang kita temukan di DPS. Seperti data warga yang sudah meninggal, tetapi masih masuk di DPS. Kemudian ada juga warga yang sudah pindah daerah, tetapi masih terdaftar di DPS. Selain itu, kita juga temukan ada data ganda,” tegas Ahmad Darwis.

Darwis menegaskan, sejatinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus clear dan tidak boleh ganda. Oleh sebab itu, terkait temuan tersebut Panwaslu Kubu Raya sudah memberikan surat rekomendasi ke KPU Kubu Raya agar melakukan koreksi, sehingga DPT nanti benar-benar riil.

“Ini menyangkut hak pilih maka perlu diperbaiki. Dan hari ini kita melakukan pencocokan dengan data KPU. Supaya nanti DPT tidak menjadi masalah,” ulasnya.

Sementara itu, menanggapi soal data ganda yang ditemukan oleh Panwaslu Kubu Raya, Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar memastikan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti temuan tersebut.

“Memang ada selisih angka antara data Panwas dan KPU. Selisih ini menyangkut data ganda. Panwas sudah menyampaikan ke kami. Kami sudah semaksimal mungkin untuk menghapus data ganda tersebut dari sistem Sidali,” ujar Gustiar.

Menurutnya, kegandaan data DPS terjadi di beberpa kecamatan. Selain itu kegandaan data juga terjadi di tingkat TPS. Tetapi jumlahnya tidak signifikan. Hasil perbaikan DPS yang semula berjumlah 399.353 terjadi pergeseran saat rekap DPT menjadi 397.925. “Jadi ada selisih 1.426. Inilah kita asumsikan ganda yang sudah kita bersihkan,” paparnya.

Kata Gustiar, data ganda pemilih bisa terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya, data warga yang meninggal dunia, tetapi tidak dilaporkan  ke Disdukcapil. Selain itu, ada pula kegandaan data pemilih yang terjadi akibat ada warga yang sebenarnya telah pindah. Namun data kependudukannya di tempat lama belum dicabut.

“Persoalan data ganda ini memang repot jika ditangani dengan cara manual. Tetapi, saat ini kita sudah pakai sistem untuk membersihkan data ganda tersebut. Jadi sudah mudah ditangani,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gustiar mengimbau masyarakat agar pro aktif untuk memperbaharui data kependudukan jika terjadi perubahan. “Hal itu penting agar persoalan kegandaan data tidak terjadi,” harapnya.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe