eQuator.co.id – Putussibau-RK. Meninggalkan rumah dalam keadaan kosong sudah tidak aman lagi di Kapuas Hulu. Jajaran Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu membekuk tiga pelaku pembobol rumah kosong.
Polisi meringkus Suprayitno, 21, asal Lamongan, Jawa Timur beralamat di Gang Aneka I, Kelurahan Masuka Darat, Kecamatan Kapuas Kanan Hilir, Sintang. Kemudian Bayu Hendra, kelahiran Sambas 1994, beralamat di Jalan Oevang Uray Gang Nanas, Kecamatan Sintang. Pelaku ketiga bernama Maulana, kelahiran Sintang 1984 beralamat di Jalan Teuku Umar Gang Masjid Al Mutaqin RT007/RW002 Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Ketiga pelaku melancarkan aksinya di beberapa daerah di Kabupaten Kapuas Hulu. Ketiganya diringkus usai membongkar rumah, Ardi Samsul, warga Dusun Mungguk Murin, Desa Sepadan Lanjak, Batang Lupar, 30 Juli pekan lalu.
Ketiga pelaku sudah beberapakali membobol rumah kosong. Namun baru dua korban yang melapor ke Mapolres Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Sudarmin SIK mengatakan melancarkan aksinya, para pelaku mengendarai mobil Agya warna putih bernomor Polisi KB 1130 XX dan sepeda motor Mio GT warna merah marun tanpa plat.
“Para pelaku sangat professional melakukan aksinya. Mereka memiliki sarana dan prasarana yang cukup. Dalam melakukan aksinya, selain mengunakan mobil, juga mengunakan sepeda motor untuk mencari sasaran yang akan menjadi target,” kata Kapolres, Minggu (7/8).
“Setelah mendapatkan sasaran, pelaku yang mengunakan sepeda motor memberitahukan kepada pelaku yang ada dimobil untuk menuju sasaran yang telah ditentukan,” sambung Sudarmin.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita mobil beserta barang bukti (BB) hasil jarahannya. Sayangnya, dua pelaku lainnya yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri. “Tersangka yang melarikan diri mengendarai sepeda motor itu saudara Bong dan Alif yang juga warga Kabupaten Sintang,” papar Sudarmin.
Korban yang mengaku pernah dibobol pelaku, warung milik Albina Santa, Jalan Lintas Utara, Desa Pala, Pulau Kecamatan Putussibau Utara dan Rumah Ardi Samsul Dusun Mungguk Murin.
Pengakuan Albina, Sabtu (30/7) sekitar pukul 10.45, dia pulang menjemput anaknya dari sekolah. Albina melihat salah satu daun pintu warung di rumahnya terbuka. “Korban masuk ke warung melalui pintu yang terbuka tadi. Saat berada di dalam, kondisi barang-barang berantakan, berserakan di lantai,” kata Sudarmin.
Sebelum beraksi, kelima pelaku sempat menginap di Penginapan Alif Jaya Putussibau, Jalan Kenangan. Trik yang dilakukan kelima pelaku, setelah menentukan warung Albina yang posisinya di pinggir jalan, tersangka Alif yang dibonceng melambaikan tangannya. Tujuannya, member kode agar pelaku yang mengendarai mobil memperlambat kendaraannya. Kemudian Bong mengarahkan tangannya ke halaman sebuah bangunan tepat di samping warung Albina.
Selanjutnya Bong dan Alif menuju ke arah warung. Lima menit kemudian Alif berdiri di samping warung sambil melambaikan tangannya dengan tujuan supaya pelaku dalam mobil, Suprayitno, Bayu, Hendra datang ke warung tersebut.
“Setelah berada dalam warung, para tersangka mengemas barang-barang. Kemudian mengangkutnya ke dalam mobil yang tadinya di parkir di halaman samping warung. Setelah berhasil mengambil seluruh barang berharga, para pelaku pergi ke arah jalan Lintas Utara,” papar Kapolres Sudarmin.
Kapolres mengimbau warga, pintu dan jendela rumah pastikan terkunci apabila meninggalkannya. Kemudian berpesan kepada tetangga, agar membantu mengawasi rumah yang ditinggal. “Pelaku yang buron akan kita kejar,” tegas Sudarmin. (dre)