Dari Anjangsana Hingga Sunatan, Pasukan Kodam Terima Senpi Ilegal

SERAHKAN SENPI. Warga Dusun Wakampu, Desa Jasa, Senaning, Sintang menyerahkan 12 pucuk senjata api (Senpi) kepada pasukan Kodam XII/Tanjungpura, Rabu (15/6). PENDAM XII/TPR FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id – Sungai Raya-RK. Penerangan Kodam (Pendam) XII/Tanjungpura melansir berbagai cerita mengenai penerimaan senjata api (Senpi) dari warga di berbagai daerah di Kalbar.

Mulai dari anjangsana hingga sunatan pun berbuah Senpi.  Setidaknya ada 24 pucuk Senpi yang diserahkan warga secara sukarela kepada jajaran TNI.

Jumat (10/6) pukul 11.30, seorang wanita berinisial Ma, 46, warga Desa Kantuk Asam, Puring Kencana, Kapuas Hulu mendatangi Pos Kantuk Asam. Dia menyerahan satu pucuk Senpi rakitan laras panjang yang diterima Danpos Kantuk Asam, Serka Aria Seto.

“Atas keinginan sendiri ibu Ma ini menyerahkan Senpi. Atas kesadarannya bahwa kepemilikan Jatmuhandak ilegal sangat membahayakan jiwa, baik diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, tindakan bertentangan dengan hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana,” tutur Letkol Yusuf Rizal, Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 312/Kala Hitam seperti dilansir dari data Pendam XII/Tanjungpura.

Di hari yang sama, pukul 16.30, giliran Danpos Sungai Kelik, Sertu Rendi dengan dua anggotanya yang sedang melaksanakan anjangsana ke Dusun Landau Kemayu, Desa Sungai Kelik, Senaning, Sintang. Pasukan TNI AD ini pun menerima penyerahan satu pucuk Senpi rakitan laras panjang jenis penabur dari warga yang berinisial Chu, 58.

Esoknya, Sabtu (11/6) Danpos Nanga Bayan, Sertu Mangabdi Sinaga menerima sepucuk Senpi rakitan laras panjang dari Thomas, 32, warga Dusun Nanga Bayan, Desa Nanga Bayan, Senaning, Sintang. Kemudian Minggu (12/6) giliran Danpos Keladan, Sertu Azhari menerima penyerahan dua pucuk Senpi rakitan laras panjang dari Badam, 40, dan Matius Alop, 40, warga Desa Keladan, Batang Lupar, Kapuas Hulu.

Pada hari yang sama, Danpos Kampung Jasa, Sertu Agung Wahyudi beserta tiga anggotanya menggelar penyuluhan tentang Undang-undang kepemilikan senjata api ilegal dan hukuman bagi masyarakat yang memiliki dan menyimpannya. Penyuluhan dilakukan di Dusun Wakbatuampar, di Balai Desa Jasa, Senaning, Sintang.

Tiga hari usai penyuluhan, prajurit TNI menerima penyerahan Senpi dari warga. Rabu (15/6) sekira pukul 15.30, beberapa warga Desa Jasa diantar Kepala Dusun Wakampu bernama Juan mendatangi Pos Kampung Jasa. Mereka menyerahkan 12 pucuk Senpi rakitan laras panjang sejenis patah/penabur kepada Danpos Kampung Jasa. Senpi tersebut milik Lukas, Gimin, Kalang, Ruguk, Emil Salim, Serudin, Guma, Antonius, Juan dan Talib.

Senin (14/6), anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 144/Jaya Yudha, Praka Sano Priadi melakukan anjangsana ke rumah Mateus, 35, warga Dusun Pemudis, Desa Thang Raya, Beduai, Sanggau. Seminggu kemudian, Senin (20/6), Antonius rekan Mateus menghubungi Praka Sano Priadi via seluler, memberitahukan, dia akan menyerahkan dua pucuk Senpi rakitan yang dimilikinya.

Sabtu (25/6), petugas Pos Nanga Bayan menerima penyerahan satu pucuk Senpi rakitan laras panjang jenis lantak dari warga perbatasan. Esok harinya, Minggu (26/6) Dokter Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam, Kapten Ckm Endra Tri Prabowo beserta empat anggota TNI melakukan pelayanan kesehatan keliling di Rumah Panjang Dusun Sungai Telian, Desa Tingting Seligi. Di sela-sela acara pengobatan tersebut, Kiding, 42, secara sukarela menyerahkan satu pucuk Senpi jenis penabur/patah.

Pada hari yang sama, anggota Pos Langau Kopda Ramdani menerima penyerahan sepucuk Senpi rakitan laras panjang jenis penabur/patah dari Hilavius Jonson, 52, warga Desa Langau, Puring Kencana, Kapuas Hulu dalam acara anjangsana ke rumah-rumah warga.

Kamis (7/7) Pos Kapar juga telah menerima penyerahan sepucuk Senpi jenis pistol rakitan dari Lasarus Saduk, 32, warga Dusun Keladan, Desa Sungai Senunuk, Batang Lupar, Kapuas Hulu. Jumat (8/7) usai menonton bersama antara anggota Pos Kotis di Kecamatan Badau, Ali Rahman salah seorang warga menyerahkan sepucuk Senpi rakitan laras pajang jenis penabur/patah.

Senin (11/7), Piyan dan Zaki warga Dusun Entuai, Desa Nyari, Air Besar, Landak mendatangi Satgas. Dua membawa dua anaknya Lius, 7, dan Suardi, 18 untuk disunat. Bersamaan dengan itu, Piyan menyerahkan dua pucuk Senpi yang dimiliki warganya kepada anggota kesehatan Pos Kotis.

Kapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Tri Rana Subekti mengimbau  warga yang masih memiliki Senpi, amunisi atau bahan peledak illegal, agar menyerahkannya kepada aparat TNI terdekat. “Kita memberikan apresiasi positif kepada warga yang telah menyerahkan dengan sukarela Senpi-Senpi ini. Hal ini patut untuk diteladani,” ujar Tri Rana Subekti. (epy)