Dana BOS Di-deadline Cair H-5 Lebaran

Akim: Pemerintah Provinsi Menahan Karena Takut

UNJUK RASA GURU. Ribuan pendidik yang tergabung dalam PGRI dari berbagai daerah melakukan demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Kalbar, Senin (27/6). OCSYA ADE CP

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ribuan pendidik 14 kabupaten/ kota se Kalbar melakukan aksi damai, meminta pemerintah provinsi segera mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di bawah bendera Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mereka berunjuk rasa di beberapa lokasi.

Pagi kemarin (27/6), dikawal ketat kepolisian, aksi damai tersebut dimulai di kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar. Para guru rata-rata menggunakan sepeda motor melanjutkan aksi ke kantor DPRD Kalbar. Di sana, mereka membentangkan spanduk serta melakukan orasi. Yel-yel menuntut pencairan segera dana BOS berkumandang sangat sering.

Selain dana BOS, guru-guru juga mengangkat kriminalisasi kepada rekan-rekan mereka yang akhir-akhir ini sering terjadi. Pun mempertanyakan tunjangan profesi guru serta meminta guru K2 atau honorer diangkat sebagai PNS.

Usai demonstrasi di DPRD, dengan berjalan kaki mereka menuju kantor gubernur. Di sana, sejumlah perwakilan guru diterima Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kalbar Lensus Kandri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Alexius Akim, dan staf dari BPKAD.

Ketua PGRI Kalbar Prof. DR. H. Samion H. AR mengatakan, guru-guru mendesak gubernur mencairkan dana BOS tepat waktu. “Kita berharap bisa cair 1 Juli 2016 mendatang. Mengingat sekarang penemerimaan siswa baru, pasti mengunakan dana BOS tersebut, dan untuk membayar gaji guru-guru honor,” ungkapnya. Apalagi, lanjut Samion, lebaran sudah dekat.

Kalaupun pencairan dana BOS belum dilakukan pemerintah pusat, kata Samion, para guru meminta solusi dari Gubernur Cornelis untuk memberikan instruksi kepada pemerintah kabupaten/kota agar bisa mencairkannya. “Dana BOS itu sudah ada, tinggal dicairkan saja,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Singkawang, Drs. HM Nadjib, MSi mengatakan, sekitar 100 orang anggota PGRI Singkawang mengikuti demonstrasi damai pencairan dana BOS di Pontianak.

“Untuk yang di Kantor Gubernur, mereka menyuarakan dana Bantuan Operasional Sekolah yang belum cair, dan masalah ini juga sama diaspirasikan ke DPRD Kalbar,” tuturnya kemarin.

Sedangkan di Kejaksaan Tinggi Kalbar, para guru menyampaikan aspirasi terkait pejabat dinas pendidikan Sanggau yang ditahan terkait dana BOS. “Yang memang tidak terbukti, sedangkan di Polda Kalbar terkait aspirasi seringnya guru dilaporkan ke polisi,” ujar Nadjib.

Ia mengungkapkan, berdasarkan kesepakatan bersama Kapolri, apabila ada tindakan pembinaan yang dilakukan guru terhadap siswa tidak di luar batas dan juga tidak mengandung unsur pidana, maka diselesaikan secara internal PGRI.

“Jadi kalau guru hanya mencubit atau menjewer tentulah tidak perlu sampai dilaporkan ke polisi, karena ini merupakan bagian pembinaan,” terangnya.

Senada, Ketua PGRI Kubu Raya, Frans Randus. Tiga poin yang disampaikan 3 ribu guru Kubu Raya dalam demo menyangkut dana BOS yang tak kunjung cair sejak awal tahun 2016 hingga sekarang, termasuk tunjangan profesi guru dan guru terpencil. PGRI meminta agar tunjangan profesi guru dibayarkan sekaligus dengan gaji setiap bulannya, tidak dirapel tiga bulan sekali.

“Sedangkan tunjangan guru terpencil hendaknya menjadi perhatian serius pemerintah agar ditingkatkan. Termasuk juga guru-guru honor agar gajinya sesuai upah minimum (UMP/UMR),” pinta dia.

Frans yang juga menjabat kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya ini menambahkan, PGRI memberikan deadline kepada Pemerintah Provinsi Kalbar untuk segera merealisasikan tuntutan tersebut. Setidaknya pada H-5 Lebaran.

“Dana BOS di-deadline paling lambat pada 1 Juli mendatang,” tegasnya.

Ini dilakukan karena, lanjut Frans, banyak kepala sekolah terpaksa berutang untuk berbagai kegiatan yang sumber dananya dari BOS. Itu merupakan inisiatif agar operasional sekolah tetap berjalan. “Apalagi, untuk tahun ajaran baru, tentunya setiap sekolah melakukan penerimaan murid baru maka akan banyak dana yang dibutuhkan untuk administrasi. Jadi, kami berharap dapat dicairkan 1 Juli,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, yang terpenting, disebutkan dia, PGRI meminta stop kriminalisasi terhadap para guru seperti yang sering terjadi di Kubu Raya dan Melawi. “Karena sudah banyak guru yang dilaporkan orangtua murid ke polisi,” tutupnya.

JANJI TINDAK LANJUT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar Alexius Akim memastikan tuntutan dari guru-guru akan ditindaklanjuti segera. “Karena sekecil apapun yang disampaikan oleh guru itu sangat strategis, apalagi yang berkaitan langsung dengan operasional sekolah. Dan perlu ditegaskan, sebenarnya BOS itu tidak dihambat oleh pusat,” ungkap Akim usai pertemuan dengan perwakilan guru.

Ia menerangkan, dana BOS sudah ada di provinsi. Akim menyatakan, pihaknya tidak menghambat pencairan dana. Hanya saja, pemerintah provinsi perlu meminta pemerintah Pusat memperbaiki petunjuk teknis (Juknis) pencairan dana tersebut.

“Karena ada beberapa pasal terkait Juknis itu sangat rawan, manakala apa yang dilakukan sekolah sangat sulit. Sekarang ini hanya memberanikan diri. Kalau diperiksa secara betul, mereka menyalahi. Itu yang tidak kita inginkan karena banyak contoh guru yang ditangkap dan ditahan,” paparnya.

Masih dikatakan Akim, pihaknya meminta pemerintah pusat menjadikan BOS program strategis nasional. “Kalau jadi program strategis nasional, jika ada kendala di lapangan tidak bisa langsung ditangkap tapi diselesaikan secara internal dahulu secara berjenjang. Internal tidak mampu, barulah eksternal, supaya tidak terhambat proses belajar mengajar,” tutur mantan Kepala Dinas Pendidikan Sintang ini.

Nah, ia mengaku sudah mendapat kabar baik dari Kementerian Pendidikan soal Juknis pencairan dana tersebut. Karena itu, secepatnya akan dicairkan.

“Memang kita yang nahan karena kita takut. Coba bayangkan aturan dalam penggunaan Dana BOS, dimana misalnya komputer harus dibeli dengan harga Rp5 juta dan harus dibeli di toko resmi. Pertanyaan saya, apakah ada toko resmi di Kapuas hulu, Melawi, dan daerah pedalaman lainnya?” tanya dia.

Imbuh Akim, “Ketika sekolah menggunakan dana BOS di tempat yang tidak resmi, ujung-ujungnya oleh penyidik bisa jadi pelanggaran dan temuan”.

Asisten II Setda Kalbar, Lensus Kandri, menyatakan segera melaporkan dan menyampaikan kepada gubernur apa yang menjadi tuntutan guru terkait dana BOS. “Ada beberapa kewenangan pemerintahan provinsi akan kita tindaklanjuti, mengenai kewenangan kabupaten/kota dipersilakan dibicarakan kepada pemerintah kabupaten/kota,” ungkapnya.

Laporan: Isfiansyah, Syamsul Arifin, dan Suhendra

Editor: Mohamad iQbaL