eQuator.co.id – Pontianak-RK. Jajaran Polsek Pontianak Timur meringkus Heriadi, 34 warga Jalan Tanjung Hilir dan Adam, 27 warga Jalan Komyos Soedarso, Kamis (23/3).
Keduanya merupakan pelaku pencurian tangki BBM truk di Jalan Paralel Tol, Tanjung Hilir, Pontianak Timur sekitar pukul 08.00. Truk yang diparkir di pinggir jalan tersebut dipereteli kedua pelaku. Heriadi dan Adam membongkar tangki truk bahan bakar minyak (BBM) yang berkapasitas 200 liter.
Usai mengambil tempat penampung BBM truk tersebut, kedua pelaku berjalan cepat sambil membawa barang curiannya. Keduanya tak menyadari, aksi mereka itu disaksikan oleh sejumlah orang. Bahkan warga yang melihat aksi pencurian itu, langsung melapor ke Mapolsekta Pontianak Timur.
Polisi langsung mendatangi TKP dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Berdasarkan hasil dari penyelidikan, kedua pelaku diketahui ciri-cirinya.
Polisi pun mencari kedua tersangka. Heriadi dan Adam dibekuk ketika membawa tangki truk tersebut. Keduanya tak ada perlawanan saat diringkus petugas. “Sudah kita tangkap, pelakunya dua orang,” kata Kapolsekta Pontianak Timur, Kompol Abdul Hafidz.
Antara kejadian dan waktu penangkapan tak berselisih jauh. Warga sangat proaktif melaporkan aksi kriminalitas di lingkungannya. “Pelaku dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Hafidz. (zrn)