eQuator.co.id – Singkawang-RK. LCP alias Aphin (44 tahun), warga Jalan Tanjung Batu Harapan, Kelurahan Sakok, Kecamatan Singkawang Selatan, babak belur dihajar massa. Ia hendak membengkas kotak amal di Kelenteng Hiap Thian Tie, Kamis (28/7) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, kondisi di sana sepi. Terbesitlah niat Bapak empat anak itu mencuri uang di kotak amal kelenteng. Pulanglah dia ke rumah untuk mengambil gergaji pemotong besi. Menggunakan Yamaha Vega warna hitam KB 3233 TC, dia kembali dan parkir di depan kelenteng.
Nah, saat menggergaji rantai besi pengaman kotak amal, Apin ketahuan oleh pengurus kelenteng. Teriakan Sang Pengurus membuatnya terkejut. Warga pun berdatangan.
“Lantaran mencuri itulah, pelaku dipukul massa dan tersangka diamankan petugas untuk dibawa ke rumah sakit. Bagian matanya bengkak,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Singkawang, AKP Edy Haryanto, kepada wartawan, Jumat (29/7).
Informasi yang dihimpun, kerugian pihak kelenteng mencapai puluhan juta rupiah. Pastinya masih dihitung Polres Singkawang. Apin dijerat pasal 363 subsider pasal 362 KUHP jo. pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara dikurangi sepertiga hukuman. Karena tindakannya masih tergolong percobaan pencurian.
“Saya terdesak untuk membayar utang koperasi yang setiap hari harus dibayar,” tutur Apin. (hen)