
eQuator.co.id – Melawi-RK. Misteri pembunuhan dan pencurian terhadap Asan, 28, yang terjadi di Jalan Sapundu, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada Senin (19/3) lalu, akhirnya terungkap.
Dua pelaku berinisial RD, 19, warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi dan UA, 18, warga Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan berhasil ditangkap anggota Polsek Sokan, jajaran Polres Melawi.
Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (22/3) sekitar pukul 21.48 Wib ini setelah adanya informasi dan koordinasi dengan Polres Seruyan.
Kapolsek Sokan, Iptu Markus menceritakan, awalnya Kapolres Melawi, AKBP Ahmad Fadlin, memerintahkan anggota Polsek Sokan untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Seruyan terkait adanya dugaan terjadinya pembunuhan dan disertai pencurian di Kalteng.
“Setelah dilakukan koordinasi, diketahui satu orang tersangka yang melarikan diri berasal dari Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi. Sementara satunya memang berasal dari Seruyan,” kata Markus, Jumat (23/3).
Setelah itu, anggota Polsek Sokan melakukan penyelidikan. Petugas menaruh kecurigaan bahwa tersangka melarikan diri ke Kalbar, tepatnya di Kecamatan Sokan.
“Saya beserta anggota dengan kekuatan penuh dan informasi yang dipegang, lansung melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka,” ujarnya.
Penyelidikan membuahkan hasil. RD ditemukan di rumahnya bersama UA. “Keduanya langsung kami amankan,” tegas Markus.
Lebih lanjut ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan tanpa adanya perlawanan. Dari tangan kedua tersangka, anggota Polsek Sokan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, handphone (HP) dan senjata tajam.
“Tersangka dan barang buktinya lansung kita amankan ke Polsek Sokan guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Markus mengungkapkan, hasil interogasi terhadap kedua tersangka, ternyata masih ada tiga pelaku lagi yang melarikan diri. Untuk motif pun masih belum diketahui.
“Aktor atau otak dari pembunuhan tersebut bukan dari kedua orang tersangka yang kita amankan tadi. Memang kejahatan ini sudah direncanakan. Keterangan sementara dari kedua tersangka telah kita sampaikan ke Kasat Reskrim Polres Seruyan,” jelasnya.
Kasubbag Humas Polres Melawi Iptu Herno Mintoro menambahkan, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Seruyan. Karena, proses hukum selanjutnya dilakukan di sana.
“Tersangka dan barang buktinya dijemput langsung oleh Kapolsek Hanau beserta 3 anggotanya yang turun langsung ke Polsek Sokan melalui jalur darat,” terangnya. (Ira)