eQuator – Sintang-RK. Penjabat (Pj) Bupati Sintang, Dr Alexius Akim meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat (SKPD) agar mampu merealisasikan proyek sejak awal 2016.
“Kita minta tidak ada lagi yang kerjanya mundur atau terkesan tidak berjalan. Awal tahun depan semua proyek sudah berjalan,” tegas Akim saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Sintang Tahun Anggaran (TA) 2015 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Sintang TA 2016 di Balai Ruai Kantor Bupati Sintang, Senin (7/12).
Akim menjelaskan, apabila proyek berjalan sejak awal tahun, maka akan lebih efektif. Target pembangunan yang sudah dibahas pun akan segera tercapai. “Masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan, perekonomian bisa bergerak, pengawasan dan pemeliharaan bisa lebih baik dan pekerjaan tidak akan menumpuk diakhir 2016,” paparnya.
Dia juga meminta SKPD membentuk Tim Evaluasi Kegiatan Pembangunan, agar evaluasi bisa dilakukan setiap. “Semua proyek yang dikerjkan harus ada tim evaluasinya,” jelas Akim.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengingatkan, agar seluruh Kepala SKPD bisa terus menerus mengingatkan bawahannya agar secepat mungkin melaksanakan kegiatan pembangunan. “Kita harus belajar dari kesalahan tahun sebelumnya, dan tahun depan jangan diulangi lagi,” tegasnya.
Menurutnya, SKPD saat ini sudah harus mulai mendata penyebab atau kendala pelaksanaan proyek tahun ini. “Kemudian cari solusinya. Sehingga 2016 bisa dilaksanakan lebih awal dengan kualitas pekerjaan yang baik pula,” pinta Yosepha.
Sementara Kepala Inspektorat Sintang, A Biong meminta pelaksana proyek di setiap intansi taat prosedur. Jangan sampai ada temuan penyalahgunaan, termasuk kesalahan adminisitratif.
“Ini selalu kita sampaikan dalam tiga kali rapat evaluasi. Jangan ada kecurangan-kecurangan. Misalnya anggaranya ada, tetapi tidak dikerjakan. Atau ada sisa anggaran tetapi tidak dilaporkan. Ini jelas-jelas kecurangan,” jelas A Biong.
Setiap program yang dikerjakan, tambah dia, rentan terjeratan hukum. Apalagi yang jelas-jelas melanggar hukum. “Maka perlu diantisipasi, jangan sampai ada indikasi-indikasi. Karena rawan dan bisa dikenakan pasal kelalaian, atau pembiaran,” ungkap A Biong.
Tetapi, A Biong belum menemukan indikasi penyalahgunaan atau temuan yang sifatnya pelanggaran pada tahun ini. “Kalaulah ada proyek belum tuntas, dan sebagainya, itu terjadi karena faktor ekternalnya. Mungkin, SDM di dalamnya. Kemudian ada sistem penganggaran pusat yang kadang tidak connect,” ungkapnya.
Dia mencontohkan, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan, tetapi belum bisa dilaksanakan. Lantaran tidak ada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). “Jadi bukan persentasi sisanya yang besar, tetapi tidak ada Juklak dan Juknis-nya sehingga proyek itu belum dapat terealisiasi,” tutup A Biong. (Adx)