eQuator.co.id – PONTIANAK. Sakit hati lantaran cemburu yang mendera Egi, membuatnya tak mampu lagi berpikir jernih dan mengendalikan emosinya. Meski telah putus dengan pacarnya berinisial BW, rasa itu tetap saja ada. Apalagi setiap kali melihat BW bersama lelaki lain.
Puncaknya Selasa (3/12/2019) pukul 21.00 Wib. Saat itu, BW bersama teman perempuannya bernama AL dan seorang lelaki berinisial FO berjalan di parkiran kampus STIEP, usai kuliah.
Egi yang melihat itu, langsung naik pitam. Dari arah belakang, FO dipukulnya dengan menggunakan tangan sebelah kanan sebanyak empat kali mengenai mata dan dua kali bagian pelipis kiri.
“Akibatnya korban terjatuh dan mengalami luka lecet pada bagian siku tangan kanan, lebam biru dan bengkak pada bagian bagian mata kanan,” kata Kapolsek Pontianak Timur melalui Kasi Humas Ipda Iskak.
Atas kejadian tersebut korban pun akhirnya melaporkan kepada Polsek Pontianak Timur.
“Usai menerima laporan tersebut kita kemudian bergerak, mendatangi TKP, kemudian mengamankan terlapor ke Polsek Pontianak Timur,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Iskak, motif penganiayaan tersebut karena cemburu. Pria 20 tahun tersebut terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun. (and)