eQuator.co.id – BELUM lama ini beredar di media sosial sebuah foto panganan bernama “Krupuk Babi Samcam” yang merupakan oleh-oleh khas Bali. Namun yang aneh adalah pada kemasan kerupuk tersebut terdapat logo halal. Padahal kerupuk itu berbahan dasar kulit babi yang notabene haram bagi umat Muslim.
Selain itu terdapat juga narasi yang menyudutkan Wakil Presiden terpilih, KH Maruf Amin dengan narasi:
“Tugas wapres apasih…. Katanya ketua MUI….!!! Koq yg beginian bisa lolos…..???? Walaupun label halalnya bukan dari MUI tp udah merendahkan Alquran & Islam nih….. #HarusDiprosesHukum”
Berdasarkan penelusuruan dari berbagai sumber, foto kemasan kerupuk yang berstampel halal itu adalah hasil editan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Faktanya, tidak ditemukan krupuk dengan merk tersebut yang memasang label halal pada situs-situs yang menjual makanan oleh-oleh,” kata Syarief Ramaputra, seorang relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dalam ulasan periksa faktanya, Jumat (12/7).
Konten editan atau penambahan logo halal itu adalah hoaks atau berita bohong yang merupakan kategori fabricated content. “Dimana konten yang didesain untuk menipu,” tutup Syarief. (tri)