eQuator.co.id – Jakarta–RK. Enam jam Amien Rais diperiksa sebagai saksi kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet kemarin (10/10). Begitu keluar dari ruang penyidik di Mapolda Metro Jaya, mantan ketua MPR itu mengaku sangat dihormati dan dimuliakan.
“Ada 30 pertanyaan yang diberikan. Memang waktunya enam jam (pemeriksaan, red), tetapi sebetulnya hanya setengahnya dari waktu itu,” katanya.
Ketika makan siang, lanjut Amien, penyidik juga membawakannya gudeg, makanan khas Jogjakarta, kota tempat dia berdomisili. “Jadi pemeriksaan tadi berlangsung sangat enak,” ucapnya.
Sikap itu agak berbeda dengan sebelum dia masuk ruang penyidik. Dia mengatakan, alasannya mangkir pada saat pertama kali dipanggil karena ada yang janggal.
“Saya menemukan ada hal dimana pemanggilan itu dilakukan pada 2 Oktober lalu, sedangkan Ratna ditangkap pada 4 Oktober. Bagaimana bisa orang belum ditangkap bisa memberi keterangan,” jelas dia.
Selain itu menurut dia, pada pemanggilan yang pertama pihaknya sempat mengoreksi nama lengkap dirinya yang seharusnya tertulis Muhamad Amien Rais. Tetapi, koreksi yang diberikan pihaknya tidak digubris.
Menurut Amien, yang juga disampaikan sebelum pemeriksaan, manusia mampu merekayasa kasus dirinya. Tetapi, ada kekuatan Tuhan yang mampu mengubah hal tersebut.
Dalam keterangan lanjutan setelah diperiksa, Amien mengatakan, seluruh pertanyaan yang diajukan tidak ada yang bersifat menjebak. Semua bisa dia jawab dengan baik.
“Enggak ada pertanyaan yang muter-muter. Pemeriksaan tadi berlangsung dengan canda dan tawa,” ucap dia.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono menerangkan, terkait kejanggalan yang disebut Amien, pada 2 Oktober, kasus Ratna sudah naik ke tingkat penyidikan berdasarkan laporan polisi.
“Jadi, dasarnya jangan penangkapan Bu Ratna Sarumpaet. Tanggal 2 itu muncul LP (laporan polisi),” katanya.
Berdasarkan kesimpulan tersebut, dia menegaskan kalau pemanggilan Amien sudah sesuai dengan prosedur, semua pemeriksab telah dijalankan sebagaimana mestinya oleh penyidik.
Amien diperiksa sebagai saksi oleh pihak Kepolisian atas kasus Ratna Sarumpaet yang sempat mengaku dianiaya di kawasan Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Tapi, berdasarkan temuan polisi, yang kemudian juga diakui Ratna, lebam di wajahnya merupakan efek operasi plastik. Pemanggilan Amien kemarin, merupakan pemanggilan yang kedua.
Sementara itu, rencananya hari ini Bawaslu akan mulai memanggil para pelapor kasus hoax Ratna yang disampaikan ke lembaga tersebut. Hingga kemarin, ada tiga pihak yang mengajukan laporan, yakni, Tim Kampanye Nasional Jokowi-ma’ruf, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), dan Projo.
’’Ya, (dipanggil untuk) klarifikasi,’’ terang Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja kemarin.
Hanya dia belum bisa memastikan siapa saja di antara ketiga pihak itu yang akan dipanggil terlebih dahulu. Nantinya, setelah tuntas pemeriksaan terhadap para pelapor, baru pihaknya memanggil Ratna selaku terlapor. (Jawa Pos/JPG)