Cabuli Gadis Bawah Umur Selama Dua Hari

Lima Warga Nanga Mahap Digelandang Polisi

Kelima pelaku berinisial T, R, B, H, dan C

eQuator.co.id – Sekadau. Belum reda cerita cabul di Desa Merapi, Kecamatan Sekadau Hilir, warga Kabupaten Sekadau kembali dihebohkan kasus cabul. Kali ini terjadi di Desa Batu Pahat, Kecamatan Nanga Mahap, Minggu (27/1) lalu.

Tragisnya, korban Kembang Layu (bukan nama sebenarnya), juga masih dibawah umur alias baru berusia 16 tahun. Korban dicabuli lima orang secara bergiliran selama dua hari.

Kelima pelaku tersebut adalah, T, R, B, H, dan C yang juga warga Nanga Mahap. Kelimanya berhasil diringkus jajaran Polsek Nanga Mahap, Jumat (1/2) sekitar pukul 11.00 Wib.

“Kelima orang tersebut merupakan warga desa Batu Pahat sebanyak tiga orang dan desa Nanga Mahap dua orang,” ujar Ipda Robert S, Kapolsek Nanga Mahap, Sabtu (2/2).

Dua diantara pelaku berinisial R dan H masih dibawah umur. Sementara sisanya sudah berusia dewasa.

Robert membeberkan, kronogis singkat pengungkapan kasus mesum itu bermula Pada Minggu, 27 Januari 2019, Sekitar 08.00 Wib, bertempat di dusun Batu Pahat, korban dijemput oleh pelaku berinisial T, dan di bawa menuju kerumah pelaku bernama B, yang beralamat di dusun Batu Pahat.

Setiba dirumah B, korban disetubuhi oleh para pelaku selama 2 (dua) hari, yakni hari Minggu sampai Senin.

Atas perbuatan pelaku, saat ini kelimanya mendekam di Mapolres Sekadau, untuk penanganan kasus lebih lanjut. “Pelaku sudah kita bawa ke Mapolres Sekadau,” pungkas Robert. (bdu)