Bupati Sempat Terenyuh Ketika Menyerahkan Insentif Guru Ngaji

Insentif Guru Ngaji. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali menyerahkan secara simbolis insentif guru ngaji dan petugas fardu kifayah di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (7/6). Syamsul Arifin/RK.
Insentif Guru Ngaji. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali menyerahkan secara simbolis insentif guru ngaji dan petugas fardu kifayah di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (7/6). Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali terenyuh. Bahkan, air matanya terus mengalir usai membaca Surah Yasin sebelum melakukan penyerahan gaji insentif kepada 487 guru ngaji dan 584 petugas fardu kifayah di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (7/6).

Kegiatan tersebut berlangsung hikmad. Bahkan, H Rusman Ali tak kuasa menahan haru dan air matanya terus berlinang. Seketika saat berpidato air matanya terus bercucuran. Sebab tahun ini merupakan tahun terakhir dirinya menjabat sebagai Bupati Kubu Raya.

Dalam kesempatan itu, H Rusman Ali berharap agar dirinya beserta keluarga diberikan kesehatan dan umur panjang paska sudah tak lagi menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kubu Raya.

Selain itu, H Rusman Ali berharap agar Bupati terpilih nanti dapat terus melanjutkan program insentif guru ngaji dan petugas fardu kifayah sebagaimana yang dilakukan di masa kepemimpinannya.

“Guru ngaji dan petugas fardu kifayah adalah orang yang bekerja sosial dan telah mengabdikan dirinya kepada masyarakat tanpa pamrih. Karena sebagai penghargaan atas dedikasinya kepada masyarakat, maka pemerintah harus memberikan apresiasi dalam bentuk insentif yang dibayarkan setiap enam bulan sekali,” ulasnya.

Di mata H Rusman Ali, guru ngaji memiliki peran penting dalam membantu pemerintah. Yakni melakukan revolusi mental kepada anak-anak melalui pendekatan agama. “Karena itu, pemerintah harus memperhatikan serta mengapresiasi kerja mereka,” tegasnya.

Bupati berharap insentif yang diterima para guru ngaji dan petugas fardu kifayah bisa bermanfaat. Untuk menambah kebutuhan hidup sehari-hari. Besaran insentif yang diberikan pemerintah kepada guru ngaji dan petugas fardu kifayah per bulan dibayar Rp250 ribu. “Tetapi, sistem pembayarannya dilaksanakan setiap enam bulan sekali,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kubu Raya, H Odang Prasetyo menjelaskan, insentif guru ngaji dan petugas fardu kifayah tersebut merupakan janji politik H Rusman Ali saat mencalonkan diri sebagai Bupati pada lima tahun silam.

“Sejak terpilih sebagai Bupati Kubu Raya janji tersebut ditunaikan. Hingga saat ini para guru ngaji dan petugas fardu kifayah se-Kubu Raya rutin menerima insentif setiap enam bulan sekali. Mudah-mudahan insentif ini bisa dipergunakan untuk keperluan hidup,” harapnya.

Sekda menuturkan, pembayaran insentif tersebut dibiayai menggunakan APBD Kubu Raya 2018.

Sementara itu, guru ngaji dari Kecamatan Batu Ampar, Jawariah mengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kubu Raya. Karena telah memperhatikan guru ngaji melalui pemberian insentif.

“Pemberian insentif kepada guru ngaji baru dirasakan sejak kepemimpinan H Rusman Ali sebagai Bupati Kubu Raya. Baginya bantuan insentif tersebut bukan persoalan besaran nominal yang diterima. Tetapi, melalui insentif itu jasa guru ngaji dan petugas fardu kifayah yang sejatinya adalah pekerjaan sosial tanpa pamrih menjadi lebih dihargai. Mudah-mudahan siapapun Bupati yang terpilih ke depan bisa melanjutkan program insentif untuk guru ngaji dan petugas fardu kifayah ini,” harap Jawariah.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe