eQuator.co.id – PUTUSSIBAU–RK. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj) pelaksanaan anggaran tahun 2018 di ruang sidang Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (16/7).
Rapat paripurna laporan pertanggungjawaban, itu dipimpin langsung Rajuliansyah, Ketua DPRD Kapuas Hulu dan dihadiri lengkap unsur pimpinan dan sejumlah anggota DPRD, Forkopimda, OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir menyampaikan, hingga saat ini kinerja keuangan Pemkab Kapuas Hulu terus mengalami peningkatan, sehingga hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bisa meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah, opini WTP itu masih mampu kita pertahankan,” ucap Nasir.
Lebih lanjut Nasir menyampaikan, BPK telah melakukan pemeriksaan atau audit terhadap APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2018 yang terbagi kedalam tiga komponen yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Kemudian tambah Nasir, dilanjutkan pemeriksaan terinci, laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 selama kurang lebih 30 hari, mulai 4 April – 6 Mei 2019.
“Pemerintah daerah akan membuat Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD atas persetujuan bersama dengan DPRD yang selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Kalbar, untuk di evakuasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” pungkas Nasir. (dRe)