-ads-
Home Rakyat Kalbar Kapuas Hulu Bupati Ingatkan Jangan Mudah Menjual

Bupati Ingatkan Jangan Mudah Menjual

BPN Serahkan Serifikat Tanah Program PTSL

SERTIFIKAT TANAH. AM Nasir secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Seriang Kecamatan Badau program nasional PTSL Tahun 2018 di kantor BPN Kapuas Hulu, Jumat (28/12). Andreas-RK

eQuator.co.id – PUTUSSIBAU-RK. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Redistribusi Tanah APBN tahun 2018 tepat waktu. Bahkan tercatat sebagai yang tercepat di Kalbar.

“Tahun ini kami menyelesaikan PTSL sebanyak 6.985 sertifikat dan Redistribusi Tanah 4.500 sertifikat,” terang Kepala BPN Kapuas Hulu Handoyo Pramono saat kegiatan penyerahkan sertifikat tanah program PTSL dan Redistribusi tanah APBN tahun 2018 di halaman kantor BPN Kapuas Hulu, Jumat (28/12).

Dijelaskannya, sertifikat tanah yang diserahkan tersebut terdiri dari aset Pemda sebanyak 36, wakaf 5, dan aset Polri 5.

-ads-

“Selain itu sertifikat tanah yang kita serahkan ini ada 11 desa di empat kecamatan,” katanya.

Handoyo berharap penerima menggunakan sertifikat tanah itu dengan baik. Mengingat lahan warga tersebut sudah punya jaminan hukum, diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan taraf hidup.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu AM Nasir yang didaulat menyerahkan secara simbolis kepada warga penerima sertifikat,

menyampaikan apresiasi terhadap upaya BPN setempat yang mampu menyelesaikan program PTSL tepat waktu, bahkan tercepat di Kalbar. “Ini tentu dengan kerjasama dan keinginan kuat, maka di Kapuas Hulu penyelesaian serifikat tercepat di Kalbar,” ungkap Bupati.

Menurutnya, pemerintah memang dituntut menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan aset. Oleh karenanya, penyelesaian program PTSL bisa mengurangi jumlah aset Pemda yang belum bersertifikat. Apalagi berdasarkan informasi yang ia dapat, tahun 2019 Kapuas Hulu ditargetkan 17.000 PTSL.

“Maka bagi kecamatan dan desa yang masih bermasalah dengan batas, jangan masukan program PTSL. Karena akan menyulitkan pengukuran,” tegasnya.

Dijelaskannya, penyelesaian sertifikat tanah akan berdampak positif terhadap berbagai sektor. Salah satunya peningkatan PAD yang berkenaan dengan pajak. Senada kepala BPN, Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini mengharapkan dengan diterimanya sertifikat tanah itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Terutama yang ingin mengembangkan usaha, mudahan ini bisa membantu. Kalau ingin mengagunkan ke bank, tolong dihitung betul-betul. Kemudian dengan sertifikat tanah juga bisa mengangkat harkat dan martabat kita,” pesannya.

Nasir juga mengingatkan, agar masyarakat tidak mudah menjual tanah yang sudah bersertifikat. Karena semakin tahun sulit mendapatkan tanah dan harganya juga terus naik. “Kalau harus jadi jaminan di bank itu mesti dimanfaatkan dengan baik,” demikian Nasir. (dRe)

Exit mobile version