eQuator.co.id – SAMBAS-RK. Ape nak jadi kalau di kabupaten bersalawat, masih ada yang kumpul kebo alias berpasangan tapi tadak nikah? Begitu operasi malam, Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili, Lc.MH, menangkap lima pasangan mesum itu sekaligus.
Tentulah Atbah tak sendiri. Bersama Satpol PP, Polri dan TNI merazia penyakit masyarakat (Pekat) dari Rabu (9/10) malam hingga Kamis (10/10) dinihari. Tak hanya pasangan asmara gelap ilegal, sejumlah minuman keras termasuk satu drum arak pun disita Tim Operasi Gabungan Pekat.
Bupati Atbah bilang, merazia penyakit masyarakat itu tergolong sukses. Karena berhasil mengamankan pasangan tidak sah dan minum keras berupa bir serta arak.
“Alhamdulillah pada malam hari ini kita melaksanakan operasi pekat bersama Satpol PP, Polres Sambas dan Batalyon 645 Gardatamayudha Sambas. Kita merazia beberapa lokasi sekitar Kecamatan Sambas dan seberang Kecamatan Sebawi,” ungkapnya.
Atbah mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP, Polri dan TNI yang telah melaksanakan operasi Pekat. “Saya apresiasi apa yang telah dilakukan pada malam ini,” katanya.
Katanya, operasi Pekat harus rutin dan berkala dilaksanakan sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku penyakit masyarakat.
“Bagaimanapun kita inginkan hanya sebuah kondisi yang baik. Tidak ada gangguan Kamtibmas. Dan masyarakat tidak berbuat hal-hal yang tidak ada manfaatnya ke depan,” tutupnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sambas, Rustina, S.Sos mengatakan operasi Pekat gabungan merazia kos-kosan mahasiswa Kecamatan Sambas dan Sebedang, Kecamatan Sempalai. Setakat ini pasangan luar nikah yang dipergoki, diberikan pemahaman. Dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mesumnya. Tak diancam harus dinikahkan, bagaikan jodoh di tangan Hansip.
“Ya kita minta untuk tidak mengulangi. Apabila masih dilakukan, kita akan lakukan tindakan Tipiring dan harus disidangkan di Pengadilan. Untuk sekarang mereka kita pulangkan ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Miras yang dirazia pun 10 kaleng dan 11 botol bir. Tapi ada satu drum arak yang juga turut diamankan petugas. “Untuk warung yang menjual minuman keras juga akan kita datangi kembali untuk membuat pernyataan tidak mengulangi atau menjualnya,” tuturnya.
Di tempat sama, Kabag Ops Polres Sambas, Kompol Paino, mengungkapkan kalau penyakit masyarakat ini sering terulang kembali alias ketagihan.
“Ya, kalau kita razia sekarang, dalam beberapa waktu akan hilang. Jika sekian lama kita tidak merazia akan terulang lagi, Itulah yang disebut penyakit masyarakat,” ungkap Paino.
Maka operasi Pekat mesti sesering mungkin agar masyarakat ngeri-ngeri sedap mengulanginya.
“Dampak Pekat ini bisa menimbulkan kejahatan-kejahatan lainnya. Seperti minuman keras dan perselingkuhan. Pasangan di luar nikah inilah awal mula kejahatan lainnya,” jelasnya.
Untuk mengurangi Pekat dan kejahatan lainnya perlu dilakukan operasi sesering mungkin.
Laporan: Sairi
Editor: Arman Hairiadi