Bunuh Anak Tiri Pakai Seraut

Mabuk Tuak dan Arak

PELAKU PEMBUNUHAN. Yosep (baju tahanan) di Mapolres Sekadau, Rabu (30/12). Yosep ditangkap setelah menghabisi nyawa anak tirinya, Senin (28/12) lalu di Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap. ABDU SYUKRI

eQuator – Sekadau-RK. Alkohol tidak hanya bisa memabukkan peminumnya. Tetapi juga bisa membuat penikmatnya lupa diri hingga melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk membunuh keluarga sendiri.

Salah satu contohnya dilakukan Yosep anak Duhem, 39, warga Desa Sebabas Kecamatan Nanga Mahap. Yosep yang dalam kondisi mabuk tega menghabisi nyawa Alfius Acu, 28, anak tirinya sendiri, Senin (28/12) lalu sekitar pukul 18.45.

Yosep menghabisi korban dengan menusukkan sebilah pisau seraut ke bagian dada kiri bagian atas, diduga kena jantung. Acu pun langsung tewas di tempat bersimbah darah.

Sebelum peristiwa tersebut, Yosep dan Acu sempat menegur pelaku ketika sedang cekcok mulut dengan istri pelaku, Gogat. Pelaku ditegur istrinya karena pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakyat Kalbar, kejadian bermula saat Yosep kembali ke rumahnya dalam kondisi mabuk, Senin (28/12) sekitar pukul 15.00. Pelaku yang baru pulang minum arak dan tuak, serta kopi di tempat tetangganya, Andi, langsung ditegur sang istri, Gogat saat pulang ke rumah. Mengetahui ibu dan ayah tirinya cekcok, korban Acu langsung menegur sang ayah.

Setelah menegur pelaku, korban pergi ke rumah Endang, tetangganya. Rumah Endang berhadapan dengan rumah pelaku.

Saat korban sedang menonton televisi di rumah Endang, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menancapkan pisau seraut ke dada korban. Pelaku pun mengaku saat itu sedang dalam pengaruh alkohol.

Tragisnya, Acu dibunuh di hadapan istrinya, Santi, dan istri tersangka, Gogat. Ada juga sang pemilik rumah, Endang.

Usai menghabisi korban, Yosep panik dan pergi menyembunyikan diri. Kira-kira lima jam setelah kejadian, Kapolsek Nanga Mahap beserta enam anggotanya dibantu warga setempat menciduk pelaku. Yosep digelandang ke Mapolsek Nanga Mahap sebelum dititipkan di sel tahanan Mapolres Sekadau.

Atas perbuatannya, Yosep mengaku menyimpan rasa sesal. Pria bertubuh mungil yang tak fasih berbahasa Indonesia ini tak punya pilihan lain, selain menatap hukuman. “Saya menyesal,” ucapnya.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reskrim Polres Sekadau, Iptu Asep Wahyudi mengatakan, kasus pembunuhan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan masih ditangani Polsek Nanga Mahap. Sementara pelaku dititipkan di Mapolres Sekadau. “Sudah ada pemeriksaan saksi-saksi dan sudah di-BAP,” ujar Asep.

Yosep dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Sakit Hati

Kepada wartawan, Yosep tidak menampik telah membunuh anak tirinya. Pembunuhan dididuga dilatarbelakangi sakit hati kepada Acu yang menegurnya saat cekcok mulut dengan istrinya, Gogat. “Saya tusuk di danya pakai seraut,” cerita tersangka di Mapolres Sekadau.

Korban tampak cukup santai menceritakan kejadiannya. Termasuk soal caranya menusuk korban. “Tidak dalam. Sedikit saja lukanya,” kata Yosep enteng.

“Dia (korban) sempat mendorong saya sampai saya jatuh. Paha kiri saya kena semen,” sambung Yosep.

Karena dorongan itu, Yosep pun merasa dendam. Setelah Acu pergi nonton TV tempat tetangganya, dia langsung merencanakan aksi balas dendam yang berujung maut itu.

Pelaku mengambil seraut di rumahnya. Ia pun diam-diam menghampiri korban dengan membawa seraut tersebut.

“Saya langsung lari. Tapi ada yang menemukan saya, dan dibawa ke sini (Polres Sekadau),” tukas Yosep.

Selain Yosep, polisi juga mengamankan barang bukti seraut yang digunakan pelaku membunuh korbannya. Seraut tersebut memiliki panjang mata 12,5 Cm dan gagang dari rotan yang panjangnya 37,5 Cm.

Di kalangan masyarakat pedalaman Sekadau, seraut sering digunakan untuk alat menyiangkan bahan membuat anyaman. Bahannya yang berkualitas membuat seraut sangat tajam dan berbahaya jika dimainkan anak kecil.

Kasus pembunuhan menggunakan seraut itu, mengingatkan kita pada kejadian pembunuhan serupa sekitar setahun lalu, 1 Januari 2015, seorag tukang ojek Amransyah, dibunuh menggunakan seraut oleh keluarganya yang diduga menderita keterbelakangan mental. Dalam satu kali tebasan, almarhum Am langsung tewas dengan luka gorok di lehernya.

Proses Sesuai Hukum

Dewan Adat Dayak (DAD) Sekadau menyikapi kasus pembunuhan yang menimpa Acu. Terlebih kasus pembunuhan itu dilakukan dalam suasana Natal. “Kita sangat prihatin dengan kondisi ini,” kata Welbertus Willy, Ketua Harian DAD Sekadau kepada Rakyat Kalbar via selulernya, kemarin.

Selaku pengurus DAD, Willy mengaku tidak melarang orang untuk minum-minuman, terutama jenis tuak, karena merupakan budaya. Sementara jenis arak, dia juga tidak bisa melarang. “Tuak itu memang budaya kita. Tapi arak, saya tidak tahu. Cuma kalau ada sub suku Dayak yang menyatakan arak itu budaya, saya juga tidak bisa melarang,” tegas Willy.

Hanya saja, kata Willy, dalam meminum-minuman keras, seharusnya memperhatikan daya tahan. Kalau memang mabuk, sebaiknya dihentikan. “Apalagi kalau sampai melakukan tindakan pidana, itu tidak boleh. Karena pembunuhan ini sudah masuk dalam pidana, silakan pihak kepolisian memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tutur Willy.

Willy menghimbau kepada masyarakat Sekadau, terutama masyarakat Dayak, untuk tetap menjaga ketenteraman saat peryaan Natal dan tahun baru ini. Ia juga meminta warga jika meminum-miuman keras harus memperhatikan ketahanan.

“Jangan sampai berlebihan. Apalagi sampai membuat mabuk hingga melakukan aksi pidana atau lainnya,” imbau Willy. (bdu)

Kronologis Pembunuhan :

  • Pelaku minum tempat Andi sekitar pukul 14.00 WIB
  • Pukul 15.00 WIB, pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.
  • Pukul 15.05 WIB, pelaku dan istrinya Gogat, cekcok mulut
  • Pukul 15.10 WIB, korban Acu datang dan ikut cekcok dengan pelaku
  • Pukul 18.00 WIB, Acu bersama sang istri, Santi, dan ibunya Gogat, pergi menonton TV ke rumah tetangganya Endang, persis di depan rumah pelaku
  • Pukul 18.45 WIB, pelaku menyusul sambil membawa seraut. Begitu tiba, pelaku langsung menghujamkan seraut ke dada kiri korban hingga korban tewas
  • Pukul 18.47 WIB, pelaku kabur. Istri korban Santi langsung melapor ke pihak kepolisian
  • Pukul 20. 00 WIB, 6 polisi dipimpin Kapolsek Nanga Mahap, Bowo bersama warga mencari keberadaan pelaku yang bersembunyi di hutan
  • Sekitar pukul 24.00 WIB, pelaku berhasil diringkus warga bersama aparat kepolisian.

Data : Abdu Syukri                                        Sumber : Keterangan polisi dan pelaku