eQuator – Sekadau-RK. Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Desa (BPM, Kebang, Pemdes) tengah merekrut 26 tenaga pendamping desa. Proses perekrutan sudah berjalan dan memasuki tahap akhir.
“Tenaga pendamping ini dipersiapkan untuk membantu desa mengelola penggunaan keuangannya, termasuk DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa),” kata Drs Dwi Bayu Harsono ME, Kepala BPM, Kesbang, Pemdes Kabupaten Sekadau dijumpai Rakyat Kalbar di kantor Bupati Sekadau, Kamis (10/12).
Sebanyak 26 tenaga pendamping Desa itu, akan disebar ke sejumlah desa untuk melakukan advokasi kepada pemerintah desa dalam mengelola keuangannya.
Selain pendamping tingkat desa, mereka juga merekrut pendamping tingkat kecamatan dan pendamping tingkat kabupaten. Diantaranya berasal dari tenaga PNPM Madiri Pedesaan yang dulunya sudah bertugas di Sekadau.
Advokasi ini dilakukan karena saat ini desa mengelola uang cukup besar, yang berasal dari DD dan ADD. Tahun ini, 87 desa di Sekadau mendapat kucuran DD dan ADD yang totalnya mencapai Rp 57, 782 Miliar.
DD merupakan dana bantuan desa yang berada di pos APBN. Sementara ADD merupakan dana bantuan desa dari pos APBD Kabupaten.
“Saat ini, semua dana itu sudah kita salurkan semuanya ke rekening desa. Khusus DD, dananya ditransfer dari pusa ke kas daerah, kemudian langsung di transfer dari kas daerah ke rekening desa,” jelas Bayu.
Bayu menegaskan, advokasi ini sangat dibutuhkan agar proses penggunaan dana desa bisa dilakukan secara baik dan benar. “Kendala kita selama ini kan, memang banyak perangkat desa yang SDM-nya masih belum baik,” aku Bayu.
Melalui pendampingan ini, Bayu berharap tidak ada kepala desa yang harus berurusan dengan hukum akibat salah mengambil kebijakan dalam mengelola dana desa. “Kita juga berharap kepala desa meninggalkan pola-pola lama,” tutupnya.
Reporter: Abdu Syukri
Editor: Kiram Akbar