BPD Harus Mampu Terjemahkan Keinginan Masyarakat

Persoalan Makin Kompleks

Ketua dan sekretaris BPD se Landak mengikuti Bimtek pengembangan kapasitas BPD. Antonius

eQuator – Ngabang-RK. Aparatur Pemerintahan Desa khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menghadapi persoalan-persoalan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan keberagaman latar belakang pendidikan masyarakat.
Hal ini tentunya melahirkan suatu kondisi sosial masyarakat yang menghendaki adanya suatu peningkatan kualitas yang cepat antara pelayanan masyarakat dan kapabilitas penyelenggara pemerintahan ditingkat desa.
Demikian ditegaskan, Wabup Landak, Herculanus Heriadi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pengembangan kapasitas BPD se Landak, Senin (21/12) di aula Kantor Bupati Landak.
BPD diharapkan mampu menampung aspirasi masyarakat desa, mampu menerjemahkan kehendak masyarakat dan mampu menyalurkannya dalam dalam program-program prioritas Pemerintahan Desa.
“Sebab, ini guna kepentingan masyarakat desa secara umum demi terciptanya suatu keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat serta terciptanya segala bentuk pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar wabup.
Menurutnya, kompleksitas persoalan yang dihadapi anggota BPD saat ini dijadikan motivasi dalam upaya meningkatkan kemampuan pengelolaan organisasi kelembagaan BPD.
“Karena itu Bimtek ini menjadi bekal dari Pemerintah Daerah kepada para anggota BPD untuk dijadikan sebagai dasar atau sebuah langkah awal bagi setiap anggota BPD untuk memampukan diri dalam menjalankan Tupoksinya,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan  Pemerintahan Desa (BPMPD) Landak, Marsianus menjelaskan, maksud digelarnya Bimtek ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Sedangkan tujuannya untuk menselaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” ucapnya.
Adapun materi Bimtek meliputi, penguatan lembaga BPD dan peran BPD dalam pengelolaan keuangan desa. “Kemudian, penyusunan produk hukum desa dan revolusi mental aparatur Pemerintahan Desa,” kata Marsianus.

 

Repoter: Antonius

Editor: Kiram Akbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.