-ads-
Home Patroli Bos Tronton PT Potensi Karunia Bahari Belum Dipanggil

Bos Tronton PT Potensi Karunia Bahari Belum Dipanggil

TERLINDAS. Motor dinas Kanit Lantas Polsek Sungai Raya, Ipda Tatang terlindas tronton di Jembatan Kapuas II, Jumat (3/5) pagi--Warga for RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Hingga saat ini, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pontianak masih menangani perkara tidak bisa menanjaknya tronton milik PT Potensi Karunia Bahari di Jembatan Kapuas (JK) II, Sungai Raya pada Jumat (3/5) lalu.

Langkah yang akan diambil, dengan melakukan pemanggilan terhadap pemilik mobil tronton bernomor polisi KB 9939 QL tersebut. “Kita akan memanggil pemilik kendaraan tronton. Kemarin disampaikan bahwa pemilik kendaraan sedang berada di Singapura,” kata Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah.

Meski demikian, Salbiah melanjutkan, pihaknya telah menerima salah seorang yang dikuasakan pemilik tronton untuk diambil keterangan. “Akan tetapi kita masih tetap menunggu pemiliknya,” tegas Salbiah.

-ads-

Ia menerangkan, tronton yang tak bisa menanjak dan nyaris menimbulkan banyak korban kala itu bermuatan keramik. “Jadi, tronton tersebut melintas dari daerah pelabuhan Gertak I, melewati Jembatan Kapuas II untuk menuju ke Jalan Trans Kalimantan,” paparnya.

Hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan pelanggaran terkait jam operasionalnya. Karena, kejadian saat itu pukul 08.45 WIB. Akan tetapi, ditegaskan Salbiah, ada dua pelanggaran yang dilakukan sopir tronton tersebut. “Yang pertama adalah mengemudi melebihi muatan. Yang kedua, remnya tidak berfungsi dengan baik,” bebernya.

Pihak Satlantas pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap Basnu, sopir teronton tersebut. “Sopirnya juga menyampaikan, pertama dia sudah tahu bahwa barang itu melebihi muatan. Dia telah menyampaikan tidak mampu naik, tapi masih disuruh mengantarkan barang itu,” lanjutnya.

Sambil menunggu keterangan pemilik tersebut, Satlantas juga telah membuat sket TKP kejadian. Proses penegakan hukum  terus berjalan. Karena ada unsur kelalaian dan melebihi muatan. (and)

 

Exit mobile version