BOS Triwulan II Cair, Sekolah Harus Transparan

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Sintang-RK. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan II 2016 dipastikan sudah masuk ke rekening sekolah penerima di Kabupaten Sintang. Dalam pemanfaatannya, pihak sekolah harus transparan.

“Pencairan dana BOS Triwulan II ini mengacu pada Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 591/BPKAD/2016,” ungkap Marchues Afen, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sintang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/8).

Afen mengungkapkan, pencairan BOS Triwulan II ini setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 420/2711/SE tentang Penyaluran Dana BOS tertanggal 25 Juli 2016.

“Dengan dikeluarkannya dana BOS ini, pihak sekolah sebagai pelaksana, diharapkan dalam memanfaatkannya sesuai Juknis (Petunjuk Teknis) yang telah ditetapkan. Sehingga tidak berujung pada pelanggaran hukum,” papar Afen.

Selain itu, Afen berharap pihak sekolah dapat meningkatkan mutu pembelajaran. Pasalnya pemerintah sudah membantunya melalui BOS. Agar anak-anak didik mendapatkan bekal pengetahuan yang lebih baik.

“Anak-anak didik wajib diberikan pengetahuan secara luas tentang motode pembelajara pada masa duduk di bangku sekolah. Karena, mereka semua bakal menjadi penerus bangsa,” tutup Afen. (Adx)