eQuator.co.id – Singkawang-RK. Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSD) Seksi Wilayah III Singkawang melepaskan empat ekor biawak berukuran 60 centimeter di Kawasan Cagar Alam Gunung Raya Passy, Singkawang Timur, Senin (5/12) pukul 16.00.
“Empat ekor biawak ini diserahkan Hadari, seorang sopir. Berdasarkan pengakuannya, biawak ini diserahkan atas perintah seseorang, namun diserahkannya ke Dinas Pertanian dan Kehutanan. Tapi dari instansi terkait diserahkan ke kami,” ujar Hermino Do Carmo Gusmao, Petugas BKSDA Seksi Wilayah III.
Menurut Gusmao, penyerahan biawak itu dilakukan sekitar pukul 14.00 kemarin. Atas perintah pimpinan, petugas BKSDA melepas binatang melata itu di alam liar. Dia meminta masyarakat tidak membunuh hewan seperti biawak, ular sanca dan hewan lainnya, termasuk burung. “Ini dilakukan agar hewan-hewan itu dapat dilihat anak cucu kita,” katanya.
Gusmao meminta masyarakat yang menemukan hewan liar, agar menyerahkannya ke BKSDA. “Silakan menghubungi BKSDA Singkawang di Jalan Ali Anyang, Singkawang Barat,” ungkapnya.
Dia berterima kasih atas kesadaran masyarakat Singkawang yang semakin tinggi. Sehingga menyerahkan hewan liar atau hewan dilindungi ke BKSDA.
“Masyarakat yang menyerahkan hewan dilindungi kepada petugas BKSDA tidaklah dikenakan sanksi atau pidana. Malahan kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyerahkannya,” ujar Gusmao.
Melintasi medan yang cukup berat, tak menghentikan petugas BKSDA Seksi Wilayah III Singkawang untuk melepaskan empat ekor biawak. Petugas memikul box berisikan biawak melintasi Sungai Hangmoi yang berbatu. Pelepasan empat biawak yang usianya sekitar dua tahun dilakukan di Cagar Alam Gunung Raya Passy.
“Memang cukup kewalahan bagi kami untuk melepaskan biawak itu. Biawak itu ada yang hendak menyambar kami dan ada juga yang mau lari. Ngeri juga kalau sampai kena air liur biawak, karena mengandung bakteri,” tegas Gusmao. (hen)