eQuator.co.id – KETAPANG, RK – Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) bersama Kejaksaan Negeri Ketapang menggelar buka puasa bersama sekaligus menyalurkan bantuan sembako kepada puluhan anak yatim di yayasan Panti Asuhan Al-Akbar, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Minggu (25/5).
Perwakilan AJK, Theo Bernadhi mengatakan kegiatan positif ini terlaksana berkat inisiatif dan dukungan jurnalis yang bertugas di Kabupaten Ketapang. Sehingga peran jurnalis ini selain menjadi corong informasi masyarakat juga dapat andil dalam membantu masyarakat.
“Kita harapkan kegiatan hari ini jangan dilihat dari besar kecilnya bantuan yang kita berikan, tapi kepedulian kita sesama saudara. Kami juga berharap kepada adik –adik dan pengurus Panti Asuhan Al-Akbar agar dapat mendoakan kami yang datang hari ini, doakan kami murah rezeki agar dapat terus berbagi,” terangnya.
AJK ke depan akan terus melakukan kegiatan sosial. Berbagi dengan berbagi pihak yang memang layak mendapatkan bantuan. Sehingga apa yang dilakukan AJK ini menjadi ladang amal di akhirat nantinya.
“Kami juga berharap, Pemda melalui instansi terkait untuk turut memperhatikan dan peduli terhadap keberadaan panti asuhan yang ada di Ketapang. Jika ada regulasi-regulasi yang menghambat harus ada kebijakan yang dibuat agar anak-anak panti maupun yang berhak mendapatkan bantuan bisa dibantu dan tidak terkesan terbaikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Panti Asuhan Al-Akbar, Iswandi tampak senang dan terharu menerima kedatangan AJK, Kejari dan Kodim.
“Alhamdulillah, kami bersyukur karena masih ada pihak-pihak peduli terhadap keberadaan anak yatim dan harapan kami akan banyak pihak-pihak lain turut peduli dan membantu anak-anak panti asuhan ini,” tuturnya.
Di panti asuhan ini, terdapat 41 anak yatim berasal dari berbagai kecamatan. Bahkan ada pula yang berasal dari kabupaten lain. Kebutuhan sehari-hari dipenuhi dari bantuan zakat mal dan dermawan.
Selama hampir 19 tahun berdiri, sebelumnya ada pula bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang. Namun belakangan, bantuan tersebut yak tersalurkan lagi.
“Padahal sesuai undang-undang anak yatim dan orang terlantar harus diperhatikan oleh negara, makanya kita berharap Pemda bisa peduli lagi. Terakhir kami mendapat bantuan Pemda kalau tidak salah pada zaman pak Hendrikus setelah itu tidak ada lagi,” tutupnya. (uzi)