
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sebanyak 15 orang pemuda pemudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak dari sejumlah kos yang ada di kota tersebut, Rabu (14/3) pagi. Sebagain dari mereka yang diamankan ini bukan pasangan suami istri yang kedapatan tengah tidur pulas dalam satu kamar. Ada pula yang tidak memiliki identitas.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana Farida menerangkan, razia ini rutin dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan dan kenyamanan di Kota Pontianak.
“Hasil dari razia rutin ini kita menjaring 15 orang pemuda dan pemudi yang kedapatan sedang berada di kamar kos. Ada yang satu kamar kos terdapat lima orang laki-laki dan perempuan tanpa ikatan sah. Ada pula beberapa penghuni kos yang tidak dapat menunjukkan identitasnya,” jelas Adriana usai menggelar razia.
Selain itu, lanjut dia, dari sekian penghuni kos yang terjaring razia, terdapat satu orang pelajar yang bersekolah di Kabupaten Mempawah.
“Jadi, razia rutin ini kita lakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada yang sering menggunakan tempat kos untuk berkumpul hingga larut malam,” tutur dia.
Penghuni kos yang terjaring razia ini, langsung diangkut ke Mako Satpol PP untuk didata. Setelah didata, mereka akan disidangkan tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak. Selain itu, Satpol PP juga akan memanggil pemilik kos bandel untuk diberikan pembinaan dan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Adriana berharap, nantinya Majelis Hakim PN Pontianak dapat member sanksi yang berat kepada penghuni kos yang terjaring dan pemilik kos yang bandel agar ada efek jera. (oxa)