Berburu Rp5,5 Juta ke Malaysia dan Brunei

Dari Supir, Pelayan Sampai General Worker

eQuator – Kerasnya persaingan kerja dan sempitnya peluang di negeri sendiri, berdampak pada banyaknya pekerja urban yang akhirnya didera majikan di negeri jiran. Tapi kali ini 27 calon tenaga kerja asal Kalbar, bertolak ke Brunei Darussalam.

TKI dari berbagai daerah itu dilepas Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, Kamis (24/11). Agar tujuan kerja dan sasarannya jelas di Brunei, mereka perlu dilatih sekejap sebelum diberangkatkan.

Semuanya menjalani Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) dan Elektronik KTKLN. Diharapkan dengan latihan keterampilan itu, mereka tidak dideportasi atau pulang paksa seperti beberapa waktu lalu dari jiran Malaysia karena ilegal.

Tentu saja kali ini mereka dibekali atau dilindungi dengan dokumen yang sah. Prosedurnya pun benar sebagaimana ditetapkan pemerintah Indonesia, maupun prosedur di negara tujuan.

“Dari 27 TKI asal Kalbar yang kita berangkatkan ini, ada dua negara yang dituju. Yakni Brunei Darussalam dan Malaysia. Hari ini pembekalan terakhir untuk mereka sebelum berangkat,” kata Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak, As Syafii, kepada wartawan Kamis (26/11).

PAP diberikan kepada mereka itu sebagai informasi dan pemahaman tentang Perjanjian Kerja, Peraturan Nasional RI dan Peraturan Negara Penempatan terkait TKI. Tak ketinggalan diberikan pemahaman tentang adat istiadat dan budaya Negara Penempatan. Juga tentang etos kerja di Negara modern dan sibuk kesehariannya. Sehingga tak banyak waktu bermalas-malasan atau berleha-leha seperti di kampong. Dan, diberikan pemahaman tentang Bahaya Perdagangan Orang dan Bahaya HIV/AIDS.

Tentu saja keberangkatan secara sah para TKI ke jiran ini otomatis membantu pemerintah Indonesia, khususnya di Kalbar dalam menekan angka pengangguran pada November 2015. Sekaligus mengumpulkan devisa bagi Negara.

Pekerjaan yang dijanjikan dan diarahkan di Malaysia dan Brunei Darussalam beraneka. Mulai dari general worker di industri kayu lapis, teknisi, sopir perusahaan, pelayan toko, pelayan restoran, dan lain sebagainya.

Walaupun sebagai pelayanan di negeri orang, mereka akan dibayar lebih besar ketimbang di negeri sorang. “Gaji mereka berkisar antara 400 – 550 dollar Brunei atau dikurskan sekitar Rp4 juta sampai 5,5 juta,” kata As Syafii.

Mengutip data yang ada di BP3TKI Pontianak, penempatan TKI resmi sejak Januari – Oktober 2015 tercatat 2.131 orang. Rata-rata mereka hanya bekerja di negara-negara tradisional seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.

Menariknya, ada ambisi dan tantangan bagi BP3TKI Pontianak dan pemangku kepentingan daerah, bagaimana kedepannya TKI asal Kalbar dapat mengisi peluang kerja di negara-negara Eropa atau Amerika di sektor hospitality. “Saat ini yang masih terbuka lebar untuk warga kita selain Malaysia dan Brunei, juga ke Jepang dan Korea Selatan,” ungkapnya.

Hanya saja, bagi warga Kalbar yang ingin bekerja di Jepang dan Korea Selatan mengalami kendala dari segi kemampuan dan kompetensi. Terutama kompetensi bahasa yang wajib lulus KLPT (Korean Language Proficiency Tes) maupun kemampuan bahasa Jepang.

Sehingga,  untuk tahun ini hanya ada satu warga Kalbar yang bekerja di Korea Selatan dan satu di Jepang. “Ini menjadi tantangan kita bersama, baik itu BP3TKI dan pemangku kepentingan di Kalbar,” pungkas As Syafii. (*)

Achmad Mundzirin, Kota Pontianak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.