Beraksi di Gudang Aneka Logam, Maling Dibekuk Di Pasar Tengah

MALING. Tersangka Candra Antoni ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan, Jumat (16/12). ZAINUDIN

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Satuan Reskrim Polsek Pontianak Selatan meringkus dua pencuri yang beraksi di gudang Aneka Logam Jalan Citanjui, Kamis (15/12) pukul 22.15.

“Pada malam itu saya sedang tidur. Setelah saya bangun pagi, saya ke gudang. Saya lihat barang ada yang kurang. Genset dan barang lainnya sudah hilang,” kata Tandra Lukito, 62, pemilik gudang Aneka Logam ketika melapor ke Mapolsek Pontianak Selatan.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Ridho Hidayat memerintahkan jajarannya mendatangi gudang Aneka Logam. Polisi memeriksa rekaman CCTV. Terlihat dua tersangka melakukan aksinya.

Tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mencari dua tersangka. Polisi mendapatkan informasi dari informan sekitar pukul 21.15 tersangka Candra Antoni, 25, berada di Pasar Tengah Pontianak. Candra diringkus dan dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk dimintai keterangan.

“Dari hasil keterangan tersangka Candra Antoni, sekitar pukul 22.15 tim Reskrim melakukan pencarian tersangka Agus Ariyanto alias Ogut, 43,” kata AKP Ridho.

Saat itu Ogut berada di lorong Pasar Tengah. Tersangka juga diringkus dan dibawa ke Mapolsek. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti dua unit sound warna hitam, gunting seng warna hijau dan satu unit sepeda motor Nopol KB 4174 SK. “Kedua tersangka diterjerat pasal 363 KUHP,” tegas AKP Ridho. (din)