Benahi Pasar, Gandeng Instansi Terkait

Petrus Kusnadi

eQuator – Putussibau-rk. Persoalan pasar tradisional di kota Putussibau masih jadi masalah serius yang harus ditangani pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kapuas Hulu. Agar penanganan pasar bisa maksimal, perlu menggandeng instansi terkait, seperti Satpol PP, Dishubkominfo serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kapuas Hulu.

“Untuk menata pasar di dalam kota Putussibau ini, kami sudah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan dinas teknis terkait. Rapat koordinasi lintas instansi tersebut sempat diselenggarakan pada Selasa, tanggal 10 Oktober 2015 kemarin di Aula Disperindakop,” kata Petrus Kusnadi, S.Sos, M.Si, Kepala Disperindagkop Kapuas Hulu, Jumat (13/11) kemarin.

Salah satu yang dibahas dalam rakor tersebut, kata Kusnadi, tentang rencana penertiban Kopas (Koperasi Pasar). Hanya saja, sebelum pedagang yang berjualan di bahu jalan dan tengah jalan di pindahkan, Kopas mesti dibenahi terlebih dahulu. Terutama sampah-sampah yang menumpuk di lokasi Kopas selama ini. “Biar bagaimanapun tak diperbolehkan berjualan di bahu ataupun di tengah jalan,” tegasnya

Menurut Kusnadi, berjualan di bahu ataupun tengah jalan, mengganggu lalu lintas orang dan barang menuju pasar. Demikian juga dengan pengunjung pasar juga terganggu. Sehingga, pedagang yang berjualan di bahu dan tengah jalan mesti segera di pindahkan. “Untuk menertibkan ini tentu harus melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Cipta Karya,” pungkas Kusnadi.

Saat ini, kata dia, sudah ada sekitar 70 kios di Kopas yang siap ditempati. Hanya saja sampah di sekitar kios tersebut mesti dibuang atau diangkut. “Untuk membuang sampah itu mesti melibatkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Setelah sampah semua diangkur, pedagang tidak diperbolehkan berjualan di sembarang tempat, sehingga butuh kerjasama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” ungkapnya.

Diakui Kusnadi, ternyata setelah melihat langsung ke lapangan, memang langkah-langkah tersebut tidak sesederhana yang dibahas dalam rakor lintas instansi. Karena untuk mengangkut sampah tersebut tidak bisa diwaktu jam-jam sibuk. Mesti pada sore atau malam hari. “Dinas Cipta Karya sudah setuju dan mereka siap menempatkan Amrol (bak sampah) di Kopas itu,” tutur Kusnadi.

Setelah pasar kopas bersih dan dibenahi, sambung Kusnadi, tidak ada alasan lagi bagi pedagang untuk tidak menempati pasar yang sudah disediakan pemerintah. Karena pemerintah daerah akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Seperti menyediakan Amrol, mengangkut, mengontrol serta hal-hal lain sesuai tufoksinya masing-masing. (aRm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.